Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

tersebut. Hegemoni dan kolonialisasi Barat atas dunia Islam menjadi akar
  tumbuhnya aksi-aksi terorisme berjubah jihad (perang) demi agama.

        Maka dalam aras kesadaran beragama, sejatinya wacana Islam dan
  terorisme (al-lrhab wa al-ls/am) didedahkan bahwa terorisme dalam (tradisi)
  Islam terbentuk melalui pandangan keagamaan yang mengancam dan
 menakutkan (al-tahdid wa al-takhwif) dikalangan kaum fundamentalistik-
 radikalistik, kemudian membenarkan aksi kekerasan, teroris untuk melawan
 musuh Tuhan. Barat dalam hal ini ibaratkan (ditahbiskan) sebagai salah satu
 simbol musuh Tuhan yang menebar propaganda dan kebencian dengan
 kesewenang-wenangannya kepada dunia Islam. Oleh karena sikap
 kesewenang-wenangan atau dominasi negara atas negara lain, maka
 menimbulkan sikap "balas dendam”.

       Selain itu, faktor lain dari fenomena radikalisme agama yang mewujud
dalam aksi teroris yakni, selain karena kekecewaan terhadap kebijakan
pemerintah Indonesia yang dinilainya "didikte Barat”, juga didasari pada
menguatnya keinginan untuk mendirikan negara Islam. Sistem yang
dijalankan negara dinilai tidak mengakomodir semangat keadilan Islam, lagi-
lagi doktrin ideologis-politis.

       Untuk itu, dalam membendung stigma teror menjadi stigma agama,
maka diperlukan pengembangan deradikalisasi. Sejatinya umat Islam
mempertahankan citra Islam yang damai sebagaimana selama ini
ditunjukkan. Upaya umat Islam untuk mewujudkan ukhuwah Islamiyah
dalam ikatan solidaritas yang tinggi sesama umat Islam yang kemudian
dipadukan dengan ukhuwah wathaniyah (nasionalisme) dan ukhuwah
bashariyah (humanisme universal) menjadi keniscayaan yang harus
dipertahankan. Atas pijakan ini, Islam Indonesia dapat mensinergikan antara
nilai-nilai Islam, nasionalisme dan kemanusiaan universal. Secara substantif

                                                                                                             29
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18