Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
Islam tidak membenarkan tindak kekerasan, anarkis, apalagi di tindakan
teroris yang mengatasnamakan agama (Islam).
Jadi sikap anarki selama ini yang dimunculkan Islam "garis keras”
secara sinergis merupakan akumulasi kekecewaanya terhadap ketidakadilan
Barat terhadap umat Islam, kemudian kekecewaan terhadap pemerintah
yang korup serta obsesi mereka untuk menegakkan negara Islam. Nyatanya,
tujuan mereka semakin jauh dari kenyataan, yang terjadi justru mereka
semakin dimarginalkan dalam politik nasional sebagai pihak yang selalu
dikambing-hitamkan setiap ada tindak kekerasan atas nama agama, selain
itu juga menuai kecaman dari umat Islam sendiri yang tidak membenarkan
tindakan mereka yang dianggap justru semakin memperburuk citra Islam.
Kini gerakan radikalisasi mengatasnamakan agama oleh Nil menjadi
ancaman nyata tentang konsep negara plural Indonesia. Kita dan pemerintah
sebagai hal utama harus melihat akar persoalan ini. Mengapa sampai
muncul Nil. Jangan menyelesaikan masalah hanya dengan metode parsial.
Kepedulian masyarakat terhadap kewaspadaan terhadap terorisme
masih lemah. Kemampuan aparat untuk mendeteksi, menangkal, mencegah,
menangkap tokoh teroris belum optimal.
Faktanya, menurut laporan Komnas HAM, peristiwa 14 Mei 2010,
rumah Heri Suranto, Semanggi RT.07 RW. 12 Pasar Kliwon, Surakarta, yakni
Siti Khotimah, istri HS sedang menyiapkan es jualannya. Tiba-tiba
sekelompok orang, masuk ke dalam rumah dan menodongkan senjata api
dalam kondisi siap tembak ke wajah SK. Peristiwa ini disaksikan oleh dua
orang anak saksi yang ketakutan. SK diminta meninggalkan rumah tanpa
sempat memakai kerudung. Isi rumah diobrak-abrik. Ketika berlari keluar
rumah SK bertemu suaminya dalam kondisi mata ditutup, digiring ke dalam
30

