Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
rumah oleh petugas Densus 88 untuk mencari barang bukti. 2 buah CPU
Komputer dibawa Densus 88. HS dibawa petugas tanpa surat-surat
pemberitahuan penangkapan/penahanan/penyitaan. Satu minggu kemudian
SK diminta menandatangani surat penangkapan karena suaminya berstatus
tersangka, dan akan dibawa ke Jakarta, oleh Kepolisian Surakarta.12
Untuk itu, saat ini masih terkesan adanya stigma teror, karena diduga
salah tangkap. Maka tampaknya, yang diinginkan dari pengembangan
deradikalisasi beragama di satu sisi, menyumbat pengembangan
deradikalisasi, dan di sisi lain deradikalisasi beragama dipandang program
yang dikembangkan oleh pihak tertentu yakni kalangan, liberalisme,
kapitalisme.
Kondisi lain yang aktual, warga negara Indonesia menyisakan
masalah lain, belum berjalannya program pengembangan deradikalisasi
terkait isu Negara Islam Indonesia (Nil). Dalam sebuah perbincangan
eksklusif TV One tanggal 27 April 2011 dengan Imam Supriyanto Mantan
Menteri Nil KW9, ia mengatakan bahwa dalam sebulan beliau dahulu bisa
menyetor 10 M ke pusat. Reporter menanyakan, pusatnya dimana. Yang
ditanya menjawab, ya ke Al Zaytun sebagai pusatnya. Uang ini bisa didapat
melalui upaya mencuri dari orang tua atau majikan, yang dianggap sebagai
harta rampasan perang (Fa7). Namun Sang Mantan Menteri akhirnya
menyadari bahwa apa yang dilakukannya sangat jauh dari perjuangan Islam.
Kemudian terkuaklah bahwa istilah negara Islam dalam kasus Nil yang
diisukan sebagai Komandemen Wilayah 9 (KW9) ini hanya untuk
12 Laporan Komnas HAM 2010. Laporan Komnas HAM ini dapat dijadikan pintu masuk untuk
menelusuri lebih jauh masalah tindakan aparat guna membuktikan secara hukum apakah
benar tindalakan aparat salah tangkap terhadap aktor terorisme Hal ini dimaksudkan untuk
menghindari stigma terhadap pengembangan deradikalisasi beragama.
31

