Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

52

                pihak terkait penanggulangan terorisme dibiarkan berjalan
                setidaknya selama 10 tahun terakhir dan kelihatannya
                membuat banyak pihak merasa lebih nyaman seperti halnya
                jaringan terorisme.

                          Disadari bahwa, penanggulangan terorisme di
                Indonesia dapat berhasil dengan baik, jika tindakan
                pencegahan dilakukan oleh seluruh komponen bangsa, baik
                oleh lembaga pemerintah, institusi keamanan dengan
                melibatkan masyarakat. Hal ini kemudian dicoba melalui
                pembentukan BNPT. Namun pembentukan BNPT tersebut
                masih kurang efektif karena secara ketatanegaraan, dasar
                pembentukan BNPT termasuk Peran, Tugas dan Fungsinya
               (PTF) hanya berdasarkan Perpres yang kedudukannya
               berdasarkan tata urutan peraturan perundangan Rl berada di
               bawah Undang-Undang, sedangkan Departemen/
               Kementerian lain memiliki dasar hukum berupa UU untuk
               menjalankan PTF-nya. Sehingga, BNPT tidak dapat
               melakukan upaya secara nasional walaupun namanya badan
               nasional. Kekuatan BNPT untuk bekerjasama dengan
               Departemen lain hanya sebatas pada “tingkatan koordinasi”.
               Keadaan ini menjadi penghambat penanggulangan terorisme
               dan radikalisme yang seharusnya dilakukan secara terpusat,
               terpadu dan terkoordinasi.

               2) Rendahnya moralitas dan mentalitas penegak
               hukum. Kalaupun terorisme dihadapkan pada aspek hukum
               semata, maka hal itu akan sulit dilaksanakan secara efektif
               karena rendahnya kepercayaan masyarakat kepada institusi
               penegak hukum itu sendiri. Bahkan ada anggapan sebagian
               masyarakat bahwa penegak hukum di Indonesia terkadang
               menjadi bagian dari kejahatan69. Dihadapkan dengan
               penanggulangan terorisme, maka perang antara penegak

Editorial Media Indonesia edisi Kamis 31 Maret 2011.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15