Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

68

      Pemerintah dan Pemerintah Daerah perlu memahami bahwa
 konflik-konflik yang akan senantiasa terjadi di Masyarakat tidaklah
 selalu berkonotasi negatif atau berakhir dengan suatu kesepakatan .
 Konflik yang terjadi perlu diredam dan diarahkan pada terbukanya
 peluang-peluang kerjasama positif yang lebih menguntungkan bagi
 para pihak berkonflik. Untuk membantu para pihak berkonflik
 menemukan peluang tersebut maka proses mediasi dengan tahapan-
 tahapan yang dilakukan secara sistematis menggali kepentingan dan
 keinginan terdalam dari masing-masing pihak berkonflik, seyogianya
 menjadi bagian dari upaya Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk
 meredam terjadinya konflik sosial.

      Pasal 10 jo Pasal 11 UU No. 7 Tahun 2012 telah mengatur bahwa
 Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus membangun sistem
 peringatan dini untuk mencegah Konflik di daerah yang diidentifikasi
sebagai daerah potensi Konflik; dan/atau perluasan Konflik di daerah
yang sedang terjadi Konflik. Sistem peringatan dini tersebut berupa
penyampaian informasi mengenai potensi konflik atau terjadinya Konflik
di daerah tertentu kepada masyarakat. Selanjutnya berdasarkan pasal
tersebut, pembangun sistem peringatan dini dilakukan oleh Pemerintah
dan Pemerintah Daerah dengan cara penelitian dan pemetaan wilayah
potensi Konflik; penyampaian data dan informasi mengenai Konflik
secara cepat dan akurat; penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan penguatan dan
pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.

     Semua konflik tentunya harus secara antisipatif dapat terditeksi dan
dipastikan tidak mengarah pada konflik sosial. Namun sistem
peringatan dini konflik sosial tidaklah sama dengan sistem peringatan
dini tsunami atau bencana alam. Sistem yang perlu dikembangkan
berkenaan integrasi nasional adalah bukan hanya sistem peringatan
dini yang lebih berorientasi pada pengurangan dampak, namun justru
harus dikembangkan suatu sistem yang secara terencana, terpadu,
   1   2   3   4   5   6   7   8   9