Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
Aksi-aksi terorism e telah mengancam rasa aman,
merendahkan martabat manusia dan menimbulkan ketakutan di
tengah-tengah masyarakat. Selain itu, aksi-aksi terorism e juga dapat
menimbulkan ancaman terhadap hubungan pusat-daerah yang akan
berdampak pada keutuhan NKRI. Keberhasilan usaha kewaspadaan
nasional terhadap ancaman terorisme akan mampu meminimalisir
ancaman terorisme sehingga memberikan rasa aman kepada
masyarakat luas dan menjaga keutuhan NKRI.
c. Wawasan Nusantara
Sejak awal, Indonesia bukanlah negara yang didirikan atas
dasar kesamaan suku, ras, agama, atau budaya tertentu, namun
atas keinginan dan kesepakatan untuk hidup bersama dan
berdasarkan ikatan kepada tanah airnya11. Dapat dikatakan bahwa
Indonesia dibangun atas dasar konsepsi Wawasan Nusantara yang
terdiri dari enam konsep dasar yang menjadi building blocks yaitu
bhineka tunggal ika, persatuan dan kesatuan, kebangsaan, tanah air
(geopolitik), negara kebangsaan (Pancasila) dan negara kepulauan12.
Gerakan radikal keagamaan mengusung ideologi yang
bertentangan dengan nilai-nilai diatas, yaitu nilai-nilai keagamaan
yang eksklusif, yang berpotensi memecah-mecah suku bangsa dan
etnis di Indonesia. Ditambah lagi, dalam memperjuangkan ideologi
yang mereka percaya, kelompok-kelompok radikal ini melakukan
berbagai bentuk pemaksaan, kekerasan, bahkan teror yang akan
menyebabkan disintegrasi bangsa.
"Menurut Soekarno, Konsep kebangsaan yang digagas Renan dan Otto Bouwer hanya
menekankan pada orangnya, padahal konsep kebangsaan seharusnya merupakan
kesatuan antara bangsa dan tanah air. Lihat Lembaga Ketahanan Nasional RI, Geopolitik
dan Wawasan Nusantara, M odulI, Jakarta: Lemhannas 2012, him 27
12 Penjelasan mengenai enam konsep dasar sebagai building blocks Wawasan Nusantara
selengkapnya lihat ibid, him 23-32
12