Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
77
NKRI harus bersatu, tidak terpisah meskipun berbentuk kepulauan, tidak
boleh ada satu wilayah Indonesia yang terpisah dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berdiri
dengan sendirinya, tetapi melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh
para pejuang dan rakyat Indonesia. Mereka rela mengorbankan harta dan
bahkan nyawa mereka demi kemerdekaan Indonesia tercinta.
Kesatuan Sosial Budaya.
Masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan Bangsa harus
merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan
masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan
kehidupan yang sesuai dengan kemajuan Bangsa. Budaya Indonesia pada
hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada
menggambarkan kekayaan budaya Bangsa yang menjadi modal dan
landasan pengembangan budaya seluruhnya, yang hasil-hasilnya harus
dapat dinikmati oleh seluruh Bangsa Indonesia.
Kesatuan Pertahanan Keamanan.
Ancaman terhadapnya satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya
merupakan ancaman terhadap seluruh Bangsa dan Negara. Semua
peristiwa yang berusaha memecah dan menghancurkan Negara Kesatuan
Republik Indonesia tersebut berhasil digagalkan oleh tekad segenap bangsa
Indonesia untuk tetap mempertahankan keutuhan dan kesatuan Republik
Indonesia.
Rakyat Indonesia harus membangun rasa kebersamaan, dan
menjadikan perbedaan sebagai sumber kekuatan bersama. Ancaman
terhadap suatu wilayah di Indonesia berarti ancaman seluruh bangsa
Indonesia. Apabila keadaan negara aman dan damai, maka kegiatan
pembangunan dapat berjalan lancar. Rakyat dapat melakukan berbagai
kegiatan dengan tenang dan leluasa, seperti bekerja, bersekolah,
berolahraga, dan banyak lagi. Sebaliknya apabila negara kita tidak aman,
maka pembangunan akan terhambat. Kalau kegiatan pembangunan
terhambat, maka kita sendiri yang rugi. Dengan demikian, cita-cita untuk

