Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

76

         Kelemahan pemilukada langsung yaitu masih terjadinya
money politics, kecurangan politik, dan kebocoran APBD karena
lemahnya kontrol terhadap kepala daerah. Tingginya kemungkinan
kepala daerah untuk mengembalikan ongkos politik pemilukada
langsung melalui APBD sebagai akibat money politics,
mengakibatkan pelayanan publik jauh dari harapan. Belum adanya
jaminan bahwa kepala daerah terpilih mampu menerjemahkan visi
dan misi untuk pelayanan publik, menyebabkan. korupsi di daerah
menjadi lebih tinggi pasca pemilukada yang membuat kualitas
pelayanan publik semakin buruk.

          Agenda penting demokratisasi adalah mentransformasikan
janji politik kepala daerah menjadi program-program pembangunan
yang diimplementasikan secara sistematis dan memiliki skala
prioritas berdasarkan perencanaan pembangunan daerah. Visi dan
misi kepala daerah yang diterjemahkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah perlu dikawal oleh seluruh
elemen pemerintahan bersama dengan DPRD dan masyarakat sipil
agar memiliki linearitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Semestinya pemilukada langsung yang menghasilkan kepala daerah
terpilih mampu menunjukkan keberhasilannya dengan memimpin
pembangunan daerah yang berorientasi bagi pelayanan publik.
Adapun upaya yang dilakukan adalah;

          1) Pemerintah, DPR, dan DPD Rl mensahkan revisi UU
          Otonomi Daerah yang berisi tata aturan penyelenggaraan
          pemilukada dan harmonisasi kewenangan pemerintah pusat
          dan daerah untuk mewujudkan pembangunan daerah.

          2) Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum,
          Badan Pengawas Pemilu, membuat buku petunjuk teknis
          pelaksanaan agar perundang-undangan dapat dilaksanakan
          secara terarah.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11