Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
ketahanan pangan nasional yang berkarakteristik natural resource based
economy atau perekonomian yang berbasis sumber kekayaan alam.
3) Ditinjau dari aspek demografi, jumlah penduduk yang besar memiliki
potensi baik sebagai pasar maupun sebagai pelaku dan tenaga kerja
(produsen) di bidang industri pengolahan lahan sawah guna
meningkatkan ketahanan pangan.
4) Ditinjau dari aspek ideologi, Pancasila maupun UUD 1945 (Pasal 33 Ayat
1 dan 4) jelas-jelas memberi amanat bahwa sistem ekonomi Indonesia
dilaksanakan berazaskan demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan yang menghendaki sektor pertanian dan tanaman pangan
menjadi sokoguru ekonomi nasional.
5) Ditinjau dari aspek politik, semangat reformasi telah melahirkan komitmen
politik untuk melaksanakan ekonomi kerakyatan. Pemerintah menunjukan
keberpihakannya kepada peningkatan ketahanan pangan nasional agar
dapat berperan dalam pembangunan, penciptaan lapangan kerja,
pemerataan pendapatan, dan pertumbuhan ekonomi.
6) Ditinjau dari aspek ekonomi, kerja sama regional dan internasional seperti
AFTA, IMT-GT, BIMP-EAGA, APEC, dan WTO memberikan peluang
berupa terbukanya “pasar” untuk ekspor produk pangan dari lahan sawah.
Di samping itu perekonomian nasional yang stabil dan tumbuh dengan
konsisten akan meningkatkan daya beli dan permintaan masyarakat
terhadap output ekonomi kerakyatan.
7) D ilihat dari aspek sosial budaya, adanya berbagai lembaga penelitian dan
perguruan tinggi pertanian menjadi peluang untuk mengembangkan
teknologi pertanian baik untuk produksi maupun pasca panen.
8) Ditinjau dari aspek pertahanan dan keamanan, dengan kondisi keamanan
yang cukup kondusif dapat mendukung berkembangnya upaya
peningkatan pengelolaan lahan sawah guna ketahanan pangan nasional
baik secara langsung maupun tidak langsung.
b. Kendala
1) Dalam aspek geografi, masih terbatasnya infrastruktur ekonomi, teknologi
pengelolaan lahan sawah maupun prasarana pendukung dapat menjadi