Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
74
dalam rangka mewujudkan kemandirian bangsa.
8) Pemerintah Pusat dan DPR memberi anggaran yang cukup pada
lembaga-lembaga yang ditugasi untuk mengkaji/menggali nilai-nilai
budaya suku bangsa yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila agar
hasil penelitian tersebut dapat lebih optimal. Dari hasil kajian yang
optimal diharapkan dapat diterima oleh seluruh komponen bangsa
sehingga bisa disosialisasikan untuk beberapa tahun selanjutnya.
Hasil kajian yang optimal juga menghilangkan kecurigaan beberapa
kalangan masyarakat terhadap materi nilai-nilai Pancasila
sebagaimana dengan materi Pedoman Penghayatan Pengamalan
Pancasila (P4) zaman orde baru.
9) Pemerintah Pusat melalui kementerian Menkopolhukam,
Kemendagri, dan legislatif (MPR/DPR/DPD) mendiskusikan hasil
kajian itu terlebih dahulu dengan berbagai komponen bangsa
sebelum dirumuskan dan disosialisasikan. Melalui diskusi itu
diharapkan rumusannya mendapat hasil yang konprehensif, holistik
dan integral sebelum disosialisasikan ke seluruh komponen
bangsa. Dengan diskusi itu juga sekaligus diharapkan mendapat
dukungan penuh oleh seluruh kompnen bangsa tentang model dan
bentuk nilai-nilai Pancasila yang akan disosialisasikan.
10) Pemerintah Menkopolhukam, Menkokesra, Kemendagri, Kemenlu,
Kemendikbud, dan organisasi non pemerintah dapat mengangkat
citra Pancasila sebagai ideology, falsapah dan dasar negara yang
paling sesuai dengan alam kehidupan bangsa Indonesia.
Pencitraan itu dilakukan ke dalam dan ke luar negeri. Pencitraan ke
dalam negeri untuk menjelaskan bahwa pilihan Pancasila sebagai
dasar negara, ideologi dan falsapah bangsa tidak lagi menjadi
keraguan segelintir komponen bangsa. Sedang ke luar negari
diharapkan posisi tawar Indonesia di masa datang semakin baik
dengan ideologi dan dasar Pancasila, sehingga diharapkan
Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan bermartabat bisa
tegak sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa lain.
11) Pemerintah Pusat melalui Kemendiknas bekerjasama dengan