Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
38
b. B elum optim alnya sinergitas pem erintah pusat dan daerah
serta antar daerah dalam pemahaman tujuan otonomi daerah.
Sinergitas pemerintah pusat dan daerah serta antar daerah
merupakan salah satu fungsi pokok dan penting dalam suatu
organisasi untuk suatu tujuan yang saling berkaitan. Sinergitas
diperlukan untuk mewujudkan keserasian dan keterpaduan dalam
berbagai kegiatan intern dan antar lembaga pemerintahan, dengan
pengoptimalan pemanfaatan sistem ketatanegaraan. Dengan demikian
sinkronisasi antar lembaga pemerintahan yang pada hakekatnya
merupakan sistem dan proses yang dikembangkan dalam upaya
memadukan, menyerasikan dan menyelaraskan berbagai kepentingan
dan kegiatan yang saling berkaitan dalam rangka mengoptimalkan
pencapaian tujuan dan sasaran bersama. Namun pada kenyataanya
sinergitas pemerintah pusat dan daerah serta antar daerah belum
optimal bahkan masih terkendala dengan paradigma ego sektor
masing-masing. Belum terbangunnya mekanisme kelembagaan secara
komprehensif dan integral mulai dari tahap perencanaan, kebijakan,
pembiayaan, hingga implementasi dan evaluasi juga mengakibatkan
koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sulit berjalan intensif.
Selain berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah
tentu juga perlu melakukan kerjasama dan sinergitas dengan sesama
pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat
provinsi.
c. Belum optimalnya kompetensi aparatur pemerintah daerah.
Aparatur pemerintah di daerah merupakan kepanjangan tangan
pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan
pelayanan publik secara optimal dan menjadi motor penggerak dalam
upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Konsepsi ketahanan
nasional dalam pembangunan menuntut adanya perubahan yang
substansial dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak dari aparatur
agar dapat bekerja dengan secara optimal. Namun kualitas aparatur