Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
37
diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik
yang bersifat merusak/destruktif.
Beberapa sifat ketahanan nasional yang dapat jabarkan seperti
dibawah ini:
1) Mandiri. Maksudnya adalah percaya pada kemampuan
dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini
merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama.
Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-
mata tergantung oleh pihak lain.
2) Dinamis. Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi
dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan
pada kondisi yang lebih baik.
3) Wibawa. Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional
yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka
meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini
diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan
diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang
melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan
semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
penyelenggara kehidupan nasional.
4) Konsultasi dan kerjasama. Hal ini dimaksudkan adanya
saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan
kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu
diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan
dalam melihat kondisi masing-masing. Hubungan ini diharapkan
tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada
hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.