Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

37

          diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
          secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik
         yang bersifat merusak/destruktif.

         Beberapa sifat ketahanan nasional yang dapat jabarkan seperti
dibawah ini:

         1) Mandiri. Maksudnya adalah percaya pada kemampuan
         dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini
         merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama.
         Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-
        mata tergantung oleh pihak lain.
        2) Dinamis. Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi
        dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
        Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan
        pada kondisi yang lebih baik.
        3) Wibawa. Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional
        yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka
        meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini
       diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan
       diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang
       melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
       logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan
       semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
       penyelenggara kehidupan nasional.
      4) Konsultasi dan kerjasama. Hal ini dimaksudkan adanya
       saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan
      kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu
      diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan
      dalam melihat kondisi masing-masing. Hubungan ini diharapkan
      tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada
      hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14