Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

28

 gatra yang meliputi aspek-aspek yang bersifat alamiah, yakni gatra geografi,
 demografi dan sumber kekayaan alam. Sedangkan pemahaman terhadap tata
 kehidupan masyarakat yang bersifat sosial, maka dipetakan dalam lima gatra
 yang meliputi gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
 dan keamanan. Maka kondisi pemahaman ketahanan nasional akan dapat
 ditinjau dari delapan aspek gatra sebagai berikut:

          a. A spek Geografi. Seperti telah disebutkan diatas bahwa
          pemahaman konsepsi Tannas oleh aparatur pemerintah di daerah
          harus memperhatikan wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi
          yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan
          tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta
          memiliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Dalam pelaksanaan
          pembangunan saat ini, potensi tersebut belum dapat dimanfaatkan
          secara maksimal, karena pemerintah daerah dan segenap pemangku
          kepentingan nasional belum dapat memahami dan mengaplikasikan
          konsepsi Tannas secara optimal khususnya pada gatra geografi.
          Akibatnya pengelolaan wilayah di Indonesia yang terletak di antara dua
          benua dan dua samudera belum dilakukan secara komprehensif dan
          integral, sehingga kondisi geografis Indonesia belum dapat
          didayagunakan untuk menciptakan ketahanan nasional yang tangguh
          dan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan rakyat khususnya
          pada kecukupan terhadap pangan. Kepastian dan kejelasan batas
          kedaulatan suatu negara merupakan hal yang sangat fundamental,
         sebagai suatu kebutuhan bagi penyelenggara negara dan rakyat
          Indonesia dalam beraktivitas dan melakukan hubungan dengan negara
         lain sehingga dapat memberikan jaminan adanya perlindungan dan
         kepastian hukum dari negara mengenai batas wilayah kedaulatannya.11
         Namun, aparatur pemerintah di daerah belum mampu
         mempertahankan kedaulatan negara tersebut. Adanya konflik-konflik
         perbatasan dengan negara tetangga, bahkan beberapa wilayah NKRI

11 Perbatasan Negara dalam dimensi Hukum Internasional. SS Hadiwijoyo., Graha Ilmu,
2011.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17