Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
79
telah digariskan dan akan ditindak secara tegas sesuai
hukum yang berlaku terhadap setiap bentuk pelanggaran
yang terjadi.
f) Pem binaan.
Metode pembinaan adalah cara untuk peningkatan
kualitas kepemimpinan aparatur pemerintahan di daerah
harus didukung dengan pembinaan baik dikalangan
internal birokrasi maupun dengan kepakaran
dihidangnya.
27. Upaya.
Berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan dan
sasaran seperti yang telah ditentukan dalam rumusan kebijakan dan strategi
yang dipilih, sebagai berikut:
a. U p aya m e laksan akan strategi 1: M eningkatkan pem aham an
aparatur pemerintah daerah terhadap konsepsi ketahanan
nasional:
1) Presiden menginstruksikan kepada Lemhannas untuk
m elaksanakan sosialisasi tentang konsepsi ketahanan nasional
dilingkungan aparatur pemerintah di daerah dan tokoh
m asyarakat sehingga mampu merumuskan Perda dan program
pembangunan dengan perspektif ketahanan nasional terutama
pada sektor pangan.
2) Aparatur pemerintah khususnya yang ada di daerah
dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan
daerah agar memasukkan konsepsi ketahanan nasional ke
dalam pelaksanaan pembangunan sehingga dapat memenuhi
harapan masyarakat.
3) Aparatur pemerintah daerah menjadikan konsepsi
Tannas sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan
pem bangunan secara komprehensif, integral dan terpadu untuk
mendorong ketangguhan dan kemandirian daerah.