Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

79

telah digariskan dan akan ditindak secara tegas sesuai
hukum yang berlaku terhadap setiap bentuk pelanggaran
yang terjadi.

f) Pem binaan.

Metode pembinaan adalah cara untuk peningkatan

kualitas kepemimpinan aparatur pemerintahan di daerah

harus didukung dengan pembinaan baik dikalangan

internal birokrasi  maupun dengan kepakaran

dihidangnya.

27. Upaya.
           Berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan dan

sasaran seperti yang telah ditentukan dalam rumusan kebijakan dan strategi
yang dipilih, sebagai berikut:

           a. U p aya m e laksan akan strategi 1: M eningkatkan pem aham an
           aparatur pemerintah daerah terhadap konsepsi ketahanan
           nasional:

                      1) Presiden menginstruksikan kepada Lemhannas untuk
                      m elaksanakan sosialisasi tentang konsepsi ketahanan nasional
                     dilingkungan aparatur pemerintah di daerah dan tokoh
                      m asyarakat sehingga mampu merumuskan Perda dan program
                      pembangunan dengan perspektif ketahanan nasional terutama
                     pada sektor pangan.
                     2) Aparatur pemerintah khususnya yang ada di daerah
                     dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan
                     daerah agar memasukkan konsepsi ketahanan nasional ke
                     dalam pelaksanaan pembangunan sehingga dapat memenuhi
                     harapan masyarakat.
                     3) Aparatur pemerintah daerah menjadikan konsepsi
                     Tannas sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan
                     pem bangunan secara komprehensif, integral dan terpadu untuk
                     mendorong ketangguhan dan kemandirian daerah.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18