Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
78
masyarakat, m asyarakat dan peraturan perundangan.
3) Metoda.
Untuk mewujudkan sasaran yang akan dicapai oleh
subyek, digunakan beberapa m etoda sebagai berikut:
a) Edukasi.
Metoda edukasi berkaitan dengan proses belajar
mengajar. Melalui kegiatan pengajaran, pelatihan dan
bimbingan dalam rangka memberikan pengertian,
pem aham an dan ketrampilan.
b) Koordinasi.
Penggunaan m etoda koordinasi ternyata banyak
mengalami kendala utamanya dalam rangka
m elaksanakan kegiatan yang serasi, selaras dan
terintegrasi antara sesam a tokoh masyarakat, para
pemimpin baik nasional, maupun pemimpin daerah, tokoh
agama.
c) Sosialisasi.
Metoda sosialisasi digunakan untuk
menyebarluaskan atau memasyarakatkan segala sesuatu
yang perlu disampaikan dan diketahui oleh aparatur
pem erintah di daerah, m asyarakat luas, baik yang
berm uatan informasi, penerangan dan penyuluhan.
d) Fasilitasi.
Metoda fasilitasi digunakan untuk memberikan
dukungan khususnya materil bagi kelancaran pembinaan
aparatur pem erintah di daerah dan m asyarakat dalam
mencapai program-program yang dilaksanakan
e) Penegakan hukum.
Metode penegakan hukum digunakan sebagai
cara agar segala sesuatu berjalan sesuai dengan yang