Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
88
17) Pemerintah Daerah malalui Badiklat daerah bersama
Perguruan Tinggi melaksanakan diklat yang bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi kepemimpinan aparatur
pemerintahan daerah agar berperan sebagai pemimpin yang
kreatif, inovatif dan profesional dengan mengoptimalkan multiple
intelligence dalam kelola birokrasi untuk mewujudkan good
governance.
d. Upaya melaksanakan strategi IV : Mengotimalkan peran
pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi pangan.
1) Aparatur pemerintah daerah menetapkan kebijakan
pengembangan agroindustri pada usaha-usaha berbasis
pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan,
dan peningkatan kesadaran serta partisipasi masyarakat dengan
cara melaksanakan pemberdayaan masyarakat.
2) Pemerintah menetapkan kebijakan pengembangan
penerapan teknologi pada usaha-usaha berbasis pertanian,
peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan, dan
peningkatan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam
meningkatkan pengetahuan tentang sumber-sumber pangan.
3) Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian
Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian
Keuangan, Bapenas, KADIN dan instansi terkait lainnya agar
mempertahankan stabilitas harga pangan sehingga tidak
merugikan Pemda, petani, nelayan maupun pengusaha disektor
pangan.
4) Pemerintah pusat dan daerah mendukung kebijakan
stabilisasi harga-harga pangan (khususnya beras), meliputi
penerapan strategi pengendalian ekspor dan impor, strategi
penetapan harga dasar gabah minimal dan intervensi pasar
beras dengan mempertimbangkan harga beras di pasaran
internasional.