Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

88

17) Pemerintah Daerah malalui Badiklat daerah bersama

Perguruan Tinggi melaksanakan diklat yang bertujuan untuk

meningkatkan  kompetensi  kepemimpinan  aparatur

pemerintahan daerah agar berperan sebagai pemimpin yang

kreatif, inovatif dan profesional dengan mengoptimalkan multiple

intelligence dalam kelola birokrasi untuk mewujudkan good

governance.

d. Upaya melaksanakan strategi IV : Mengotimalkan peran
pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi pangan.

         1) Aparatur pemerintah daerah menetapkan kebijakan
         pengembangan agroindustri pada usaha-usaha berbasis
         pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan,
         dan peningkatan kesadaran serta partisipasi masyarakat dengan
         cara melaksanakan pemberdayaan masyarakat.
         2) Pemerintah menetapkan kebijakan pengembangan
         penerapan teknologi pada usaha-usaha berbasis pertanian,
         peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan, dan
         peningkatan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam
         meningkatkan pengetahuan tentang sumber-sumber pangan.
         3) Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian
         Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian
         Keuangan, Bapenas, KADIN dan instansi terkait lainnya agar
         mempertahankan stabilitas harga pangan sehingga tidak
         merugikan Pemda, petani, nelayan maupun pengusaha disektor
         pangan.
         4) Pemerintah pusat dan daerah mendukung kebijakan
         stabilisasi harga-harga pangan (khususnya beras), meliputi
         penerapan strategi pengendalian ekspor dan impor, strategi
         penetapan harga dasar gabah minimal dan intervensi pasar
         beras dengan mempertimbangkan harga beras di pasaran
         internasional.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11