Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

12

 7. Paradigma Nasional

          a. Pancasila sebagai Landasan Idiil

                     Pancasila tidak sekedar nama dan rumus mengenai dasar
           negara, sumber hukum, dan ideologi, tetapi Pancasila itu memuat
           ajar-ajaran mengenai negara, hukum, dan mengenai manusia dan
           masyarakat.5 Pancasila sebagai ideologi negara Republik Indonesia
           diyakini kebenarannya dapat memberi semangat, arah, dan gerak
           yang membawa bangsa ke masa depan yang lebih baik. Keyakinan
           semua warga negara terhadap Pancasila menjadikannya sebagai
           komitmen bersama untuk pemersatu bangsa. Selain itu, sebagai
           sistem nilai yang bertumpu pada prinsip keseimbangan, keselarasan,
           persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan, dan kearifan,
           Pancasila berfungsi sebagai spirit dalam membina kehidupan
          nasional. Dengan demikian, mozaik sistem nilai yang koheren
          tersebut menjadikan Pancasila mampu mewadahi kebhinekaan
          bangsa Indonesia. Berbeda namun tetap satu: satu kesatuan negara,
          bangsa, dan bahasa Indonesia (Pokja Ideologi Lemhannas RI 2012).

                    Pengamalan nilai-nilai Pancasila yang juga digunakan sebagai
          pola pikir, pola sikap, dan pola tindak bagi bangsa Indonesia
          merupakan acuan filosofis dan landasan moral dalam
          mengimplementasikan kewaspadaan nasional. Sehingga upaya
          mencapai tujuan pembangunan nasional, termasuk implementasi
          pembangunan di bidang pengelolaan sumber kekayaan alam, harus
          dilaksanakan dengan berpedoman pada semua nilai Pancasila
          secara selaras, serasi, dan utuh, mencakup upaya mengembangkan
          pertumbuhan ekonomi, disertai upaya pemerataan pembangunan dan
          hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang
          berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

           A.M.W. Pranarka, Sejarah Pemikiran tentang Pancasila, Center for Strategic and
International Studies, Jakarta, 1985, him. 317.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17