Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
15
memegang teguh nilai-nilai berkeadilan, kepastian hukum dan
berkemanfaatan bagi seluruh rakyat dan di seluruh wilayah Indonesia.
d. Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metoda) keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan secara
seimbang, serasi dan selaras, dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh, menyeluruh dan terpadu dengan berlandaskan pada Pancasila,
UUD NRI 1945 dan Wawasan Nusantara.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa
dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya
demi kemakmuran rakyat yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun
dari dalam.25
Dengan demikian, Ketahanan Nasional sebagai landasan
konsepsional akan menuntun upaya optimalisasi penegakan hukum di
bidang pertanian khususnya terhadap alih fungsi lahan pertanian
pangan berkelanjutan, agar dapat menjamin kesejahteraan
masyarakat terutama masyarakat petani, serta dapat mendukung
terwujudnya keamanan lahan pertanian pangan, sehingga diharapkan
dapat meningkatkan produktifitas tanaman pangan sebagai kekuatan
nasional guna mendukung ketahanan pangan dalam rangka
kemandirian bangsa.
8. Peraturan perundang-undangan
a. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-
undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Undang-undang ini
25 Pokja Bidang Studi Geostrategi dan Ketahanan Nasional. 2012. Pokok Bahasan Konsep
Dasar Ketahanan Nasional. Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.