Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

19

       Pertanian Pangan Berkelanjutan yang bertujuan untuk mewujudkan
       dan menjamin tersedianya lahan pertanian pangan berkelanjutan,
       mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan
       nasional, meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan petani,
       memberikan kepastian berusaha tani dan mewujudkan keseimbangan
       ekologis serta mencegah pemubaziran investasi infrastruktur
       pertanian.

9. Landasan Teori
       Optimalisasi adalah sarana untuk mengekspresikan, dalam model

matematika, hasil dari suatu masalah dengan cara terbaik (Sergio, 2008).
Hal ini dapat diartikan sebagai menjalankan bisnis untuk memaksimalkan
keuntungan dan efisiensi serta meminimalkan kerugian, biaya atau resiko.
Keinginan untuk memecahkan masalah dalam model optimalisasi secara
umum dapat digunakan pada hampir semua bidang aplikasi. Menurut
Crama (2001), persoalan optimalisasi adalah suatu persoalan untuk
membuat suatu nilai fungsi beberapa variabel menjadi maksimum atau
minimum dengan memperhatikan pembatasan-pembatasan tersebut
meliputi tenaga kerja (man), uang (money) dan material yang merupakan
input serta waktu dan ruang.26

       Penekanan pada optimalisasi mengandung makna ganda, di satu sisi
mengandung makna bahwa penegakan hukum selama ini sudah ditempuh
pendekatan keilmuan, namun masih perlu ditingkatkan, dan disisi lain
mengandung kecenderungan bahwa dalam penegakan hukum selama ini,
budaya atau orientasi keilmuan telah melemah, luntur, terabaikan dan
tergeser karena lebih mengoptimalkan pendekatan orientasi lainnya.27

       Dalam penegakan hukum di bidang pertanian khususnya terhadap
alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan dipengaruhi oleh
beberapa unsur penegakan hukum, seperti yang dinyatakan Lawrence M.
Friedman (1968), bahwa bekerjanya sistem hukum (penegakan hukum)

26 http://thesis.binus.ac.id/Asli/Bab2/2010-1-00510-MTIF%20Bab%202.pdf. Diakses pada
tanggal 11 September 2012.
27 http://library.binus.ac.id/eColls/eThesis/Bab2/2010-1-00510-MTIF%20Bab%202.pdf.
Diakses pada tanggal 11 September 2012.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12