Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

17

nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan yang hidup dalam
masyarakat.
f. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini memberikan kewenangan
kepada Kepala Daerah dan DPRD untuk mengatur dan mengurus
rumah tangga daerah melalui penetapan Peraturan Daerah
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 136. Perda dibentuk dalam
rangka penyelenggaraan otonomi daerah provinsi/ kabupaten/kota
dan tugas pembantuan, serta merupakan penjabaran lebih lanjut dari
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan
memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.
g. U ndang-undang N om or 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pem bangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
RPJP Nasional digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJM
Nasional RPJM Nasional memuat strategi pembangunan nasional,
kebijakan umum, program kementerian/lembaga dan lintas
kementerian/ lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta
kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian
secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana
kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang
bersifat indikatif.
h. U ndang-undang N om or 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang. Undang-undang ini mengatur tentang, rencana rinci tata
ruang yang disusun berdasarkan pendekatan nilai strategis kawasan
dan/atau kegiatan kawasan dengan muatan substansi yang dapat
mencakup hingga penetapan blok dan subblok peruntukan, sebagai
operasionalisasi rencana umum tata ruang dan sebagai dasar
penetapan peraturan zonasi yang mengatur tentang persyaratan
pemanfaatan ruang dan ketentuan pengendaliannya.
i. Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. UU ini
mengatur sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan,
mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10