Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

36

       Dengan demikian, maka kurang optimalnya penegakan hukum di
bidang pertanian khususnya terhadap alih fungsi lahan pertanian
pangan berkelanjutan, berimplikasi negatif terhadap tercapainya
ketahanan pangan yang bertumpu pada produksi dalam negeri.

b. Implikasi ketahanan pangan terhadap kemandirian bangsa
       Kondisi bangsa Indonesia saat ini masih belum mencapai

kemandirian khususnya yang menyangkut kemandirian dalam
pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga masyarakat. Hal itu,
dapat ditunjukkan adanya pemenuhan ketersediaan pangan nasional
masih harus dilakukan dengan mengimpor produk pangan dari luar
negeri

       Kurangnya kemampuan produksi pangan dalam negeri yang di
hasilkan dari sektor pertanian untuk memenuhi ketersediaan pangan
nasional dalam mewujudkan ketahanan pangan yang bertumpu pada
produksi dalam negeri, maka mendorong adanya kebijakan
Pemerintah Indonesia untuk melakukan impor pangan yang setiap
tahunnya cenderung meningkat (Lampiran Tabel 3.3).

       Misalnya, impor beras yang dapat dilihat pada tabel 3.4

Tabel 3.4. Impor Beras Indonesia, 2010 - Triwulan 1-2012

                          687.581.501    H H li
                                         360.784.998
2010

2011                      2.744.261.017  1.513.183.688

2012                      770.294.738    420.651.370

Januari                   355 940 346    205 088 530

Februari                  297 396.342    154 321.614

Maret                     116 958 050     61.241.226
Triwulan I                770 294 738    420.651.370

Sumber Data BPS Mei 2012

       Dengan demikian, maka pemenuhan ketersediaan pangan
nasional dengan cara impor pangan dari luar negeri, maka akan
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17