Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
36
Dengan demikian, maka kurang optimalnya penegakan hukum di
bidang pertanian khususnya terhadap alih fungsi lahan pertanian
pangan berkelanjutan, berimplikasi negatif terhadap tercapainya
ketahanan pangan yang bertumpu pada produksi dalam negeri.
b. Implikasi ketahanan pangan terhadap kemandirian bangsa
Kondisi bangsa Indonesia saat ini masih belum mencapai
kemandirian khususnya yang menyangkut kemandirian dalam
pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga masyarakat. Hal itu,
dapat ditunjukkan adanya pemenuhan ketersediaan pangan nasional
masih harus dilakukan dengan mengimpor produk pangan dari luar
negeri
Kurangnya kemampuan produksi pangan dalam negeri yang di
hasilkan dari sektor pertanian untuk memenuhi ketersediaan pangan
nasional dalam mewujudkan ketahanan pangan yang bertumpu pada
produksi dalam negeri, maka mendorong adanya kebijakan
Pemerintah Indonesia untuk melakukan impor pangan yang setiap
tahunnya cenderung meningkat (Lampiran Tabel 3.3).
Misalnya, impor beras yang dapat dilihat pada tabel 3.4
Tabel 3.4. Impor Beras Indonesia, 2010 - Triwulan 1-2012
687.581.501 H H li
360.784.998
2010
2011 2.744.261.017 1.513.183.688
2012 770.294.738 420.651.370
Januari 355 940 346 205 088 530
Februari 297 396.342 154 321.614
Maret 116 958 050 61.241.226
Triwulan I 770 294 738 420.651.370
Sumber Data BPS Mei 2012
Dengan demikian, maka pemenuhan ketersediaan pangan
nasional dengan cara impor pangan dari luar negeri, maka akan