Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

34

pertanian dengan pem bangunan sektor lainnya. Keadaan dem ikian ini akan
berpengaruh terhadap penurunan daya dukung lahan dan lingkungan. Hal
itu terlihat dah makin m eningkatnya laju besaran alih fungsi lahan pertanian
dan tahun ke tahun. Alih fungsi lahan sawah menjadi lahan non-pertanian
dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2013 diperkirakan seluas 660.872
(enam ratus enam puluh ribu delapan ratus tujuh puluh dua) hektar43.

        Untuk m engatasi hal itu, maka dilakukan upaya penegakan hukum di
bidang pertanian khususnya terhadap alih fungsi lahan pertanian pangan
berkelanjutan. Namun demikian, masih terdapat berbagai permasalahan
dalam penegakan hukum di bidang pertanian yang menyebabkan dalam
pelaksanaannya kurang berjalan optimal. Permasalahan tersebut antara
lain; masih rendahnya political will para pemimpin dan penyelenggara
negara di daerah dalam melengkapi produk hukum berupa peraturan
daerah yang menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan,
rendahnya integritas, kredibilitas, dan profesionalitas aparat penegak
hukum, kurangnya dukungan sarana dan prasarana, serta rendahnya
budaya hukum masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.

        Kurang optimalnya penegakan hukum tersebut menyebabkan sulitnya
pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan, yang
berdam pak pada semakin berkurangnya lahan pertanian sebagai sumber
daya produksi pangan yang berakibat pada menurunnya tingkat produksi
pangan Kondisi tersebut menyebabkan pemenuhan ketersediaan pangan
dalam ketahanan pangan yang bertumpu pada produksi pangan dalam
negeri sulit tercapai, sehingga berimplikasi terhadap ketahanan pangan
dan upaya mewujudkan kemandirian bangsa.

       a. Implikasi penegakan hukum di bidang pertanian terhadap
       ketahanan pangan

                 Penegakan hukum di bidang pertanian khususnya terhadap alih
        fungsi lahan pertanian sebagai upaya perlindungan terhadap lahan
         pertanian pangan berkelanjutan, belum dapat berjalan dengan

43Konversi Lahan Proyek Hunian Perbesar Kesenjangan Masyarakat Kaya-Miskin?:
 Hanya Manjakan Konglomerasi. Koran Jakarta 17 September 2012. him.16.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15