Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
28
dapat ditunjukkan dengan masih adanya aparat penegak hukum yang
terlibat judicial corruption, kurangnya transparansi, adanya
keberpihakan, serta lemahnya independensi dalam penegakan
hukum. Kondisi tersebut menunjukkan masih rendahnya integritas,
kredibilitas dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam
mewujudkan tujuan hukum yang menjunjung tinggi rasa keadilan,
kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Hasil survei Transparency International sampai dengan tahun
2010, peringkat Indonesia berada di urutan 110 dari 178 negara
dengan nilai 2,8 dari skala 103*8. Dari hasil survey Jaringan Suara
Indonesia (JSI) yang dilakukan 10 hingga 15 Oktober 2011,
menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri
sebesar 58.2 persen, KPK memperoleh 53 persen, MA 47.8 persen,
dan MK 47.3 persen. Sedangkan untuk tingkat kepuasan atas kinerja
lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung memperoleh 41.1
persen, Polri sebesar 53.6 persen, KPK 45.0 persen, MK 43.5 persen,
dan MA 42.1 persen.39
e. Gatra politik
Otonomi daerah memberikan kewenangan yang seluas-luasnya
kepada daerah yang disertai dengan pemberian hak dan kewajiban
menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem
penyelenggaraan pemerintahan negara. Dalam menjalankan
kewenangan tersebut, banyak daerah yang menganggap bahwa
sektor pertanian pangan kurang memberikan nilai ekonomis dalam
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan
sektor lainnya. Sebagai contoh, seperti di Kabupaten Karawang, Jawa
Barat, yang sebelumnya menjadi daerah lumbung padi nasional,
tetapi saat ini telah berubah menjadi kawasan industri, dimana untuk
pengembangan kawasan industri tersebut dilakukan dengan alih
38 http://www.iaiglobal.or.id/berita/detail.php?id=421. Diakses pada tanggal 19 September
2012.
38 http:/ /www .republika.co. id/berita/ nasional/ hukum/ 11/11/02/lu0w9s-lembaga-hukum-
yang-paling-tak-dipercaya-masyarakat-survey-bilang-kejagung. Diakses pada tanggal 19
September 2012.