Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
15
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
tujuan nasional yang dicita-citakan sejak kemerdekaan.
Meningkatkan produk pangan lokal dengan mengeksplorasi
sumber kekayaan alam secara benar untuk menahan gelombang laju
impor pangan merupakan bagian dari tujuan nasional bangsa ini.
Dengan terwujudnya produk pangan lokal secara optimal, maka akan
memberikan konstribusi positif bagi kemandirian bangsa. Untuk
menunjang hal itu diperlukan adanya arahan tentang bagaimana
merancang strategi pemberdayaan pangan lokal yang sesuai dengan
geopolitik Indonesia juga berdasarkan geostrategi yang tangguh
dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai
faktor utamanya. Upaya mewujudkan produk pangan lokal memiliki
peran ganda, yaitu sebagai salah satu sasaran utama pembangunan
dan salah satu instrumen utama pembangunan ekonomi. Karena
sesungguhnya pemberdayaan pangan lokal merupakan sebuah
langkah strategis bagi pencapaian Ketahanan Nasional.
8. Peraturan Perundang-undangan
a. Peraturan Presiden Republik Indonesia No.5 tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010
2014. Pembangunan ketahanan pangan merupakan bagian integral
dari pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam RPJM 2010
2014, yang menyatakan bahwa program ketahanan pangan menjadi
program prioritas yang kelima. Arah kebijakan umum pembangunan
ketahanan pangan nasional 2010-2014 adalah pertama, meningkatkan
ketersediaan pangan dan penanganan kerawanan pangan. Kedua,
meningkatkan sistem distribusi dan stabilitasi harga pangan. Ketiga,
meningkatkan pemenuhan kebutuhan konsumsi dan keamanan
pangan. Dalam pelaksanaan implementasi kebijakan-kebijakan
tersebut, diperlukan dukungan kebijakan antara lain pertama,