Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
65
tidak langsung dapat melalui peningkatan ekspor dan pengurangan
impor produk berbasis pertanian. Keempat, kontribusi produksi, yakni
pengalihan faktor tenaga kerja dan modal ke sektor lain tanpa
mengurangi volume produksi pangan lokal. Di Indonesia hubungan
investasi antara sektor pertanian dan sektor non pertanian harus
ditingkatkan agar dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada
pinjaman luar negeri. Untuk dapat merealisasikan hal ini harus ada
surplus produk pangan lokal agar dapat dijual ke sektor lain. Hal ini juga
tergantung kepada faktor penawaran, yaitu teknologi, infrastruktur dan
sumber daya manusia dan juga faktor permintaan seperti nilai tukar
produk pangan lokal dan non pertanian baik di pasar domestik dan luar
negeri.
b. Kontribusi pengurangan ketergantungan pangan impor
terhadap kemandirian bangsa. Kemandirian bangsa adalah
kemampuan suatu bangsa untuk mewujudkan cita-cita berbangsa dan
bernegara melalui kerja keras secara mandiri dan mampu berdikari
diwujudkan dengan terciptanya kemampuan negara dalam memenuhi
kebutuhan pangan bagi rakyatnya seraya mengurangi ketergantungan
pangan impor secara signifikan dari waktu ke waktu. Potensi untuk
mewujudkan kemandirian pangan sebetulnya cukup besar karena
Indonesia memiliki lahan pertanian 40,6 juta hektar dengan potensi
sumber kekayaan alam manusia dalam sektor pertanian cukup besar,
sekitar 40% dari jumlah penduduk. Potensi yang ada tersebut
sesungguhnya menjadi tantangan dalam mewujudkan kemandirian
pangan di Indonesia, bukan hanya tantangan dari faktor internal di
negeri sendiri dengan banyaknya perubahan lahan pertanian menjadi
lahan industri, perumahan, atau lainnya, terutama adalah faktor
eksternal, yaitu masuknya produk impor ke Indonesia yang begitu
merajalela.