Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
60
Kita juga mesti meyakini bahwa sistem demokrasi harus ditopang oleh
organisasi politik yang kuat, serta kepemimpinan politiknya telah menjalani
kaderisasi kepemimpinan sipil. Karena partai politik dan kepemimpinan sipil
adalah pilihan yang tidak dapat dihindarkan ketika ingin membangun sebuah
sistem demokrasi yang sehat dan kuat. Dengan demikian dapat diharapkan
kaderisasi kepemimpinan nasional akan tumbuh dari organisasi-orgasisasi
politik yang kuat, yang secara terus menerus melakukan pengkaderan para elit
pemimpin bangsa untuk melahirkan kepemimpinan nasional yang mampu
membangun kesadaran dan etika politik masyrakatnya.
e. Pendidikan Politik Masyarakat.
Pendidikan politik adalah suatu proses agar rakyat memahami tata politik,
punya (etika) sikap perilaku dan orientasi terhadap fenomena politik dalam
kehidupan bermasyarakat serta mentransformasikan norma dan nilai-nilai politik
yang ada ke generasi selanjutnya. Pendidikan politik merupakan bagian dari
upaya membangun etika politik masyarakat. Oleh sebab itu ada 3 hal yang
harus diperhatikan dalam pendidikan politik. Pertama, adalah pemahaman
tentang tata politik bahwa kebijaksanaan publik dibangun berdasarkan
kepentingan politik rakyat yang disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang
dipilihnya. Kedua, rakyat harus punya sikap politik terhadap fenomena politik di
masyarakat, dan berpartisipasi memperjuangkannya melalui persepsi-persepsi
kebutuhan akan kepentingan. Ketiga, proses dari tata politik akan merupakan
norma dan nilai-nilai yang dilestarikan.
Penanaman nilai di dalam pendidikan politik yang teratur, terarah,
terpadu dan terencana akan menuju suatu kondisi masyarakat tangguh secara
mandiri, berwawasan kebangsaan yang kuat serta mampu menghadapi
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan hidup
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ditinjau dari sudut lain,
pendidikan politik mempunyai nilai strategis karena mampu melestarikan nilai-
nilai Pancasila dan UUD NRI 1945 sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh,
serta mampu melembagakan sebagai pranata kehidupan dalam menjamin
kelangsungan hidup bangsa, memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan serta
kesinambungan pembangunan nasional.

