Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
67
Target, sasaran produksi dan rata-rata pertumbuhan tiap tahun selama
2010-2014 untuk lima komoditas pangan utama sebagaimana Tabel 3.1 berikut:
Tabel 3.1
sasaran produksi dan Target Produksi Sasaran Rata-rata
rata-rata pertumbuhan Tahun Produksi pertumbuhan per
tiap tahun selama Swasembada 2009 (2 (juta ton) tahun
2010-2014 Komoditas berkelanjutan juta ton)
1 Padi Swasembada 66,68 75,70 3,22
berkelanjutan 63,844)
2 Jangung Swasembada
2014 17,664) 19,80 29,00 10,02
3 Kedelai Swasembada
2014 1,004) 1,30 2,70 20,05
4 Gula Swasembada
2014 2,855) 2,99 5,7 17.63
5 Daging Sapi
0,405) 0,41 0,55 7,30
3) Pemerintahan Daerah .
Dalam penyelenggaraan ketahanan pangan, peran
Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam
mewujudkan ketahanan pangan sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 adalah
melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan
ketahanan pangan di wilayah masing-masing dan mendorong
keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan
pangan, dilakukan dengan: (a) memberikan informasi dan
pendidikan ketahanan pangan; (b) meningkatkan motivasi
masyarakat; (c) membantu kelancaran penyelenggaraan
ketahanan pangan; (d) meningkatkan kemandirian ketahanan
pangan.
Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 7 huruf m,
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 bahwa Ketahanan
Pangan sebagai urusan wajib dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah, berpedoman kepada standar pelayanan
minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan dilaksanakan