Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

67

       Target, sasaran produksi dan rata-rata pertumbuhan tiap tahun selama
2010-2014 untuk lima komoditas pangan utama sebagaimana Tabel 3.1 berikut:
Tabel 3.1

sasaran produksi dan   Target         Produksi   Sasaran     Rata-rata
rata-rata pertumbuhan                 Tahun      Produksi    pertumbuhan per
tiap tahun selama      Swasembada     2009 (2    (juta ton)  tahun
2010-2014 Komoditas    berkelanjutan  juta ton)
1 Padi                 Swasembada                  66,68       75,70 3,22
                       berkelanjutan    63,844)
2 Jangung              Swasembada
                       2014           17,664)    19,80 29,00 10,02
3 Kedelai              Swasembada
                       2014           1,004)     1,30 2,70 20,05
4 Gula                 Swasembada
                       2014           2,855) 2,99 5,7 17.63
5 Daging Sapi
                                      0,405) 0,41 0,55 7,30

3) Pemerintahan Daerah .

         Dalam penyelenggaraan ketahanan pangan, peran
Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam
mewujudkan ketahanan pangan sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 adalah
melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan
ketahanan pangan di wilayah masing-masing dan mendorong
keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan
pangan, dilakukan dengan: (a) memberikan informasi dan
pendidikan ketahanan pangan; (b) meningkatkan motivasi
masyarakat; (c) membantu kelancaran penyelenggaraan
ketahanan pangan; (d) meningkatkan kemandirian ketahanan
pangan.

         Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 7 huruf m,
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 bahwa Ketahanan
Pangan sebagai urusan wajib dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah, berpedoman kepada standar pelayanan
minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan dilaksanakan
   10   11   12   13   14   15   16   17