Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

65

antara lain bantuan benih/bibit unggul, subsidi pupuk,
Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu
(SLPTT);
b) melanjutkan dan memperkuat kegiatan yang
berorientasi pemberdayaan masyarakat seperti
Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP),
Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3),
Sarjana Membangun Desa (SMD) dan Penggerak
Membangun Desa (PMD), dan rekrutmen tenaga
pendamping lapang guna mempercepat pertumbuhan
industri pertanian di perdesaan;
c) pemantapan swasembada beras, jagung, daging
ayam, telur, dan gula konsumsi melalui peningkatan
produksi yang berkelanjutan;
d) pencapaian swasembada kedelai, daging sapi, dan
gula industri;
e) peningkatan produksi susu segar, buah lokal, dan
produk-produk substitusi komoditas impor;
f) peningkatan kualitas dan kuantitas public goods
melalui perbaikan dan pengembangan infrastruktur
pertanian seperti irigasi, embung, jalan desa, dan jalan
usahatani;
g) jaminan penguasaan lahan produktif;
h) pembangunan sentra-sentra pupuk organik berbasis
kelompok tani;
i) penguatan kelembagaan perbenihan dan perbibitan
nasional;
j) pemberdayaan masyarakat petani miskin melalui
bantuan sarana, pelatihan, dan pendampingan;
k) penguatan akses petani terhadap iptek, pasar, dan
permodalan bunga rendah;
l) mendorong minat investasi pertanian dan kemitraan
usaha melalui promosi yang intensif dan dukungan iklim
usaha yang kondusif;
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17