Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

64

         kesinambungan pembangunan sistem pangan karena adanya perubahan
         kebijakan pimpinan daerah.

        Adapun tujuan dirumuskannya strategi-strategi tersebut adalah untuk
merevitalisasi kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan komponen
bangsa dalam perspektif ketahanan nasional guna meningkatkan ketahanan
pangan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Sedangkan sasaran yang
ingin dicapai adalah :

         a. Terwujudnya payung hukum kerjasama keamanan dalam
         ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan dan konsumsi pangan
         dasar peningkatan ketahanan pangan.
         b. Terwujudnya arah kerjasama keamanan yang jelas dalam
         ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan dan konsumsi pangan
         sehingga ketahanan pangan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.

        c. Terwujudnya implementasi kerjasama keamanan dalam perspektif
         ketahanan nasional dalam ketersediaan, keterjangkauan dan konsumsi
         pangan.
         d. Terjaganya kesinambungan kerjasama keamanan komponen
         bangsa dalam perspektif ketahanan nasional dalam ketersediaan
         pangan,keterjangkauan dan konsumsi pangan.

         Dalam rangka melaksanakan kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan
maka yang menjadi subyek, obyek, serta metoda, guna meningkatkan
ketahanan panagan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional, adalah sebagai
berikut:

         a. Subyek. Yang berperan dalam kerjasama kemanan ketahanan
         pangan adalah :

                  1) Kementerian Pertanian.

                             Kebijakan pembangunan pertanian Kementerian Pertanian
                  tahun 2010-2014 berkaitan dengan pembangunan ketahanan
                  pangan yaitu :

                             a) melanjutkan dan memantapkan kegiatan tahun
                             sebelumnya yang terbukti sangat baik kinerja dan hasilnya,
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17