Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
64
kesinambungan pembangunan sistem pangan karena adanya perubahan
kebijakan pimpinan daerah.
Adapun tujuan dirumuskannya strategi-strategi tersebut adalah untuk
merevitalisasi kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan komponen
bangsa dalam perspektif ketahanan nasional guna meningkatkan ketahanan
pangan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Sedangkan sasaran yang
ingin dicapai adalah :
a. Terwujudnya payung hukum kerjasama keamanan dalam
ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan dan konsumsi pangan
dasar peningkatan ketahanan pangan.
b. Terwujudnya arah kerjasama keamanan yang jelas dalam
ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan dan konsumsi pangan
sehingga ketahanan pangan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
c. Terwujudnya implementasi kerjasama keamanan dalam perspektif
ketahanan nasional dalam ketersediaan, keterjangkauan dan konsumsi
pangan.
d. Terjaganya kesinambungan kerjasama keamanan komponen
bangsa dalam perspektif ketahanan nasional dalam ketersediaan
pangan,keterjangkauan dan konsumsi pangan.
Dalam rangka melaksanakan kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan
maka yang menjadi subyek, obyek, serta metoda, guna meningkatkan
ketahanan panagan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional, adalah sebagai
berikut:
a. Subyek. Yang berperan dalam kerjasama kemanan ketahanan
pangan adalah :
1) Kementerian Pertanian.
Kebijakan pembangunan pertanian Kementerian Pertanian
tahun 2010-2014 berkaitan dengan pembangunan ketahanan
pangan yaitu :
a) melanjutkan dan memantapkan kegiatan tahun
sebelumnya yang terbukti sangat baik kinerja dan hasilnya,