Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
66
m) pembangunan kawasan komoditas unggulan terpadu
secara vertikal dan/atau horizontal dengan konsolidasi
usahatani produktif berbasis lembaga ekonomi masyarakat
yang berdaya saing tinggi di pasar lokal maupun
internasional;
2) Badan Ketahanan Pangan.
Strategi Badan Ketahanan Pangan tahun 2010-2014,
diimplementasikan dalam langkah operasional untuk: (a)
pemantapan ketersediaan pangan dan kerawanan pangan; (b)
pemantapan sistem distribusi pangan yang efeisien dan efektif; (c)
pembinaan konsumsi pangan beragam, bergizi dan berimbang
pada masyarakat; (d) pembinaan keamanan pangan segar; (e)
penguatan kelembagaan ketahanan pangan secara efisien dan
efektif; serta (f) peningkatan manajemen ketahanan pangan.
Langkah operasional untuk pemantapan ketersediaan
pangan dan kerawanan pangan yaitu:
a) Mendorong kemandirian pangan melalui
swasembada pangan untuk komoditas strategis (beras,
jagung, kedelai, gula, daging sapi);
b) Meningkatkan keragaman produksi pangan
berdasarkan potensi sumberdaya lokal/wilayah;
c) Pemberdayaan masyarakat di daerah rawan pangan
melalui pengembangan desa mandiri pangan;
d) Pemberdayaan lumbung pangan masyarakat di
daerah rawan pangan;
e) Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) melalui
Revitalisasi Sistem Kewaspadaan Pangan Gizi (SKPG)
untuk penanganan kerawanan pangan kronis dan transien.