Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

72

diteladani. Karakter seorang pemimpin dapat dicermati dari integritas moral yang
dimilikinya. Sikap moral yang menjadi kebutuhan bagi kepemimpinan nasional di
daerah saat ini ialah yang sosok pemimpin yang berkarakter negarawan, jujur dan
mampu mengaplikasikan pola strong leadership namun tetap santun.

         Pemimpin yang berkarakter positif semakin sulit dicari terutama di era
otonomi daerah seperti saat ini, karena para kepala daerah atau anggota DPRD
yang terpilih tentu akan berupaya untuk mengembalikan modal politik atau political
cost yang telah terpakai untuk pemenangan mereka. Akibatnya, ketika mereka
menjabat yang justru didahulukan adalah kepentingan para pemilik modal, bukan
bagaimana mendahulukan kepentingan dan kesejahteraan rakyat, terutama
pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di sektor pangan.

         Persoalan etika dan integritas moral memang menjadi perhatian banyak
kalangan, karena suatu daerah tidak cukup jika dipimpin oleh figur yang cerdas dan
populer semata. Karakter masyarakat Indonesia yang masih bersifat paternalistik
membuat mereka akan memiliki kecenderungan untuk meniru dan mengikuti hal-hal
yang diucapkan atau diperbuat para pemimpinnya. Realitas sosio-kultural seperti ini
menjadi ciri khas masyarakat Indonesia sejak dulu, karena kultur tradisionalis pada
akhirnya membuat rakyat relatih jarang untuk mengkritisi pemimpinnya, apalagi
mereka tidak didukung oleh pemahaman politik dan tingkat pendidikan yang
memadai.

         Pola hubungan antara pemimpin dengan rakyat seperti deskripsi di atas
berpotensi untuk menghasilkan situasi yang kontraproduktif. Kepemimpinan di
daerah dapat berkembang ke arah otoritarianisme, karena minimnya kontrol atau
checks and balances yang efektif. Untuk mencegah hal ini, maka para pemimpin di
daerah harus mampu mendengar dan bekerja sama dengan segenap pihak.
Kepemimpinan nasional di daerah perlu memiliki political will untuk bersinergi
dengan berbagai kalangan, karena harus ada kerangka kerjasama yang dibangun
untuk mengatasi berbagai persoalan di daerah tersebut, utamanya masalah di
sektor pangan.

         Dalam mengoptimalkan peran kepemimpinan nasional di daerah untuk
membangun sinergitas lintas sektoral, maka kepala daerah dan DPRD harus
memiliki kemampuan berkoordinasi baik ke tingkat atas, ke samping, maupun ke
bawah. Koordinasi ke atas dilakukan terhadap pemerintah pusat, karena walau
bagaimanapun juga, dalam aspek pengalaman dan regulasi terdapat hal-hal yang
   1   2   3   4   5   6   7   8   9