Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

BAB II

                                   LANDASAN PEMIKIRAN

 6. Umum
          Kondisi geografi Indonesia yang terdiri dari pulau besar dan kecil

tersebar dari Sabang sampai Merauke merupakan anugerah Tuhan Yang
Maha Kuasa yang patut untuk disyukuri, dijaga sedapat mungkin untuk
kepentingan dan kemakmuran bersama. Ketersebaran pulau-pulau kecil
terluar ini dan banyak yang merupakan pulau kecil tertinggal menimbulkan
kendala serius dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya
melalui pembangunan yang merata khususnya yang berkaitan dengan
pangan, dikarenakan tempatnya yang terpisah dari pulau induk, sehingga
belum seluruhnya tersentuh oleh akses perhubungan laut dan udara yang
bersifat reguler. Pembangunan pulau-pulau terluar yang selama ini
dilaksanakan masih kurang optimal sebagai akibat dari keterbatasan
sarana dan prasarana wilayah, belum sinerginya pihak-pihak yang memiliki
wewenang serta kadangkala terjadi konflik kepentingan instansi berwenang
yang terjadi akhir-akhir ini. disebabkan kurangnya penghayatan terhadap
landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila dan UUD
1945.

7. Paradigma Nasional.

         Untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan secara merata pada
pulau-pulau kecil terluar khususnya pembangunan yang terkait dengan
ketahanan pangan, maka digunakan paradigma nasional sebagai landasan
utama yaitu, Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan visional dan
Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional. Landasan tersebut
untuk memantapkan stabilitas nasional dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14