Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
masyarakat pesisir, maka landasan pemikiran implementasi
Wawasan Nusantara terhadap pengelolaan kawasan konservasi
perairan diperkuat dengan relevansi Pasal 33 Ayat 3 UUD NRI 1945
bahwa: ’’bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat”.
c. Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional. Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai
dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa
dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Dengan demikian
wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia
dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu
dalam perjuangan mengisi kemerdekaan. Diketahui bersama dengan
bertambahnya populasi manusia, maka intervensi manusia, aktivitas
penangkapan ikan dan aktivitas ekonomi lainnya meningkat pula.
Hal ini jika tidak dikelola dengan benar akan mengakibatkan
sumberdaya alam Indonesia, termasuk sumberdaya laut mengalami
penurunan produktivitas wilayah perairan karena pemanfaatannya
yang ekstraktif telah melebihi daya dukung lingkungan yang dimiliki
wilayah perairan tersebut serta menurunnya fungsi ekologis dan
kualitas keanekaragaman hayati. Dampaknya, kehidupan sosial
ekonomi di berbagai wilayah perairan semakin rentan, bahkan dapat
menjadi malapetaka bagi generasi mendatang.
Oleh sebab itu perlunya implementasi Wawasan Nusantara
terhadap pengelolaan kawasan konservasi perairan tidak lain sebagai
bentuk konsekuensi dan konsistensi terhadap Wawasan Nusantara
sebagai cara pandang yang juga mengajarkan bagaimana pentingnya
membina keberlangsungan hidup bangsa dan negara dalam
mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Keterkaitannya dengan
membangun kesadaran politik nasional masyarakat pesisir adalah
bahwa implementasi Wawasan Nusantara menjadi nilai dalam setiap
peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di
seluruh wilayah negara Indonesia, bukan hanya wilayah daratan saja.