Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

93

    c) Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan bekerjasama
         dengan Pusat Pelatihan, Badan Pengembangan Sumberdaya
         Manusia Kelautan dan Perikanan, mengembangkan kurikulum
         pelatihan konservasi dan melakukan standarisasi pelatihan
         dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan, pesisir dan
         pulau-pulau kecil

    d) Melakukan kerjasama dengan lembaga internasional (NOAA,
         USAID, dan lain-lain.) dalam pelaksanaan pelatihan peningkatan
         kapasitas sumberdaya manusia dan kelembagaan.

    e) Memberikan bantuan infrastruktur pendukung penguatan
         kelembagaan, seperti pusat informasi, poster dan leaflet, pos
         jaga, alat komunikasi dan instrumen pengawasan.

4) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Daerah dan
     Lembaga Swadaya Masyarakat berupaya meningkatkan
     pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam penatakelolaan
     kawasan konservasi perairan yang efektif.
     a) Melakukan sosialisasi, asistensi dan pembinaan konservasi
         melalui penyelenggaraan pelatihan konservasi kepada
          masyarakat
     b) Meningkatkan pemahaman konservasi dan mengharapkan
         dukungan partisipasi dari masyarakat lokal, kelompok-kelompok
          pemanfaat, dan lembaga pemerintahan. Partisipasi masyarakat
          tumbuh berdasarkan tingkat pemahamannya, sehingga
          rancangan program pendidikan dan peningkatan pemahaman
          perlu direncanakan secara mendalam.
     c) Menjalin kerja sama dengan mitra-mitra dalam rangka
          peningkatan pemahaman masyarakat untuk meingkatkan
          partisipasi dalam pengelolaan kawasan konservasi, seperti
          sekolah, kelompok nelayan, dan pemerintah lokal. Kawasan
          konservasi perairan dapat menjadi sarana yang merangsang
          kepedulian kepada lingkungan dan membangun kapasitas
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18