Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
93
c) Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan bekerjasama
dengan Pusat Pelatihan, Badan Pengembangan Sumberdaya
Manusia Kelautan dan Perikanan, mengembangkan kurikulum
pelatihan konservasi dan melakukan standarisasi pelatihan
dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan, pesisir dan
pulau-pulau kecil
d) Melakukan kerjasama dengan lembaga internasional (NOAA,
USAID, dan lain-lain.) dalam pelaksanaan pelatihan peningkatan
kapasitas sumberdaya manusia dan kelembagaan.
e) Memberikan bantuan infrastruktur pendukung penguatan
kelembagaan, seperti pusat informasi, poster dan leaflet, pos
jaga, alat komunikasi dan instrumen pengawasan.
4) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Daerah dan
Lembaga Swadaya Masyarakat berupaya meningkatkan
pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam penatakelolaan
kawasan konservasi perairan yang efektif.
a) Melakukan sosialisasi, asistensi dan pembinaan konservasi
melalui penyelenggaraan pelatihan konservasi kepada
masyarakat
b) Meningkatkan pemahaman konservasi dan mengharapkan
dukungan partisipasi dari masyarakat lokal, kelompok-kelompok
pemanfaat, dan lembaga pemerintahan. Partisipasi masyarakat
tumbuh berdasarkan tingkat pemahamannya, sehingga
rancangan program pendidikan dan peningkatan pemahaman
perlu direncanakan secara mendalam.
c) Menjalin kerja sama dengan mitra-mitra dalam rangka
peningkatan pemahaman masyarakat untuk meingkatkan
partisipasi dalam pengelolaan kawasan konservasi, seperti
sekolah, kelompok nelayan, dan pemerintah lokal. Kawasan
konservasi perairan dapat menjadi sarana yang merangsang
kepedulian kepada lingkungan dan membangun kapasitas