Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

89

c) Pemerintah dan pemerintah daerah melaksanakan pertemuan
    reguler untuk membahas rencana pembangunan di wilayah
     pesisir dan pulau-pulau kecil dengan melibatkan pemangku
     kepentingan

d) Menerapkan langkah-langkah untuk meningkatkan sinergitas
    antar instansi pemerintah dan masyarakat dengan melibatkan
     seluruh unsur sistem manajemen yang ada didalamnya, baik
     Negara, Bangsa, Pemerintah sebagai Manager maupun
     masyarakat sebagai penerima. Persoalan belum adanya
     keterpaduan kebijakan perlu dilakukan akselerasi dalam
     penyusunan kebijakan yang tidak hanya mengandalkan dari
     penentu kebijakan ditingkat atas saja (top down) melainkan perlu
     memperhatikan aspirasi masyarakat, selanjutnya masyarakat
     perlu didorong partisipasinya dalam perumusan perencanaan
     kebijakan politik maupun dalam proses penyelenggaraan
     pemerintahan.

e) Mengaktifkan Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (Komnas
     Kajiskan) dan Komisi Nasional Konservasi Laut (Komnaskolaut).

f) Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan masukan dan
     asistensi teknis kepada bappeda dalam rangka mengefektifkan
     fungsi koordinasi perencanaan wilayah pesisir dan pulau-pulau
     kecil di daerah

g) Mewujudkan keterpaduan perencanaan dan melakukan gap
     analysis untuk terobosan kebijakan yang memadukan bottom up
     dan top down proses antar kebijakan,antar sektor, antar tingkat
     pemerintah, antar daerah, antar pemerintah dan masyarakat
     serta meningkatkan partisipasinya.

 h) Menerapkan langkah-langkah untuk meningkatkan keterlibatan
     masyarakat dalam proses perencanaan kebijakan yang terpadu
     melalui komunikasi, kerjasama dan partisipasi aktif antar
     pemangku kepentingan. Serta mewujudkan terobosan
     percepatan kebijakan dan implementasi sistem manajemen
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14