Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
81
atau subyek terhadap obyek pembahasan melalui metode yang telah
ditetapkan sebagaimana dibawah ini:
a. Strategi-1: Meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat
Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat,
dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:
1) Pemerintah melalui Kemendiknas dan Kemenag menyusun kurikulum
untuk pendidikan anak usia dini dengan memasukkan materi bela
negara dan kecintaan terhadap tanah air, pendalaman agama,
pengenalan cerita dan semangat kepahlawanan, kewajiban
penghafalan lagu kebangsaan, penguasaan bahasa nasional, pakaian
dan adat budaya bangsa. Tujuannya agar sejak usia dini
mendapatkan pemahaman nasionalisme sehingga nantinya mampu
menciptakan kerukunan dalam kehidupan beragama, tingginya
semangat dan rasa nasionalisme bernegara.
2) Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional, dan
Kementerian Dalam Negeri bekerjasama menyusun materi pelajaran
yang difokuskan untuk meningkatkan pendidikan kewarganegaraan
melalui program kurikulum pendidikan mulai dari pendidikan dasar
hingga perguruan tinggi. Dengan memperoleh pendidikan
kewarganegaraan di lingkungan pendidikan diharapkan generasi
muda sebagai penerus bangsa memiliki sikap, moral, dedikasi, dan
perilaku yang mencintai tanah air serta tertanam dalam diri mereka
rasa nasionalisme yang kuat.
3) Pemerintah melalui Kemendagri.KemenPan dan RB,kementerian
Kominfo, serta Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh
masyarakat tentang penekanan semangat nasionalisme dalam
lingkungan keluarga melalui keteladanan orang tua dan tokoh yang
tercermin dalam nilai-nilai luhur yaitu nilai-nilai kesopanan,
kesantunan, gotong royong, tata karma, saling menghargai orang lain,
dan musyawarah.
4) Pemerintah melalui Kemen Industri dan perdagangan, Kemenbudpar,
dan Pemda meningkatkan rasa kecintaan dan kebanggaan sebagai
bangsa Indonesia tanpa menguatkan sentimen kedaerahan dan