Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

12

        1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan atau dijabarkan dari
        UUD1945, serta hukum positif lainnya.

                  Pancasila Sebagai pandangan hidup bangsa merupakan
        pedoman tata laku, ditinjau dari perspektif teoritis kedudukan
        Pancasila sebagai groundnorm menurut Hans Kelsen, atau
        Staatsfundamentalnorm dalam teori Hans Nawiasky 11). Nilai-nilai
        Pancasila dengan sendirinya menjadi bagian dari kesepakatan
        bersama (general agreement) segenap komponen bangsa tentang
        nilai-nilai bersama yang diyakini dapat mempersatukan bangsa
        Indonesia sebagai satu bangsa yang hidup dalam satu Negara
         Indonesia, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan,
         Persatuan dan Kesatuan, Keadilan, Musyawarah, Demokrasi dan
         Kekeluargaan/Gotong-royong.

                  Sebagai ideologi nasional merupakan orientasi pembangunan
         nasional Kaitan dengan pengelolaan wilayah dan kekuatan
         pendukungnya guna mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa
         dalam rangka ketahanan nasional, Pancasila menjadi acuan kritis
         bagi perumusan konsepsinya, khususnya yang diamanatkan pada
         Sila Ketiga dan Keempat Pancasila. Wilayah dan kekuatan
         pendukungnya dalam pengelolaannya harus diletakkan sebagai satu
        jalinan ikatan yang kuat dari seluruh komponen bangsa dalam
         bingkai ruang NKRI sesuai kandungan dalam Sila Ketiga Pancasila.
         Perhatian terhadap pengelolaan wilayah dan kekuatan
         pendukungnya yang bernilai penting bagi kepentingan kesejahteraan
         serta pertahanan keamanan negara, mengandung nilai-nilai dasar
         bagi sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
         bernegara yang harus dipertahankan sebagai pijakan yang kokoh,
         berorientasi ke depan, yang menggambarkan kedaulatan negara
         didasari oleh wawasan kebangsaan, merupakan cerminan dari
         kandungan Sila Keempat Pancasila.

n) Ibid 1, Hal 4
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15