Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
72
e. Strategi-5. Mewujudkan optimalisasi pelaksanaan konservasi
lingkungan dengan orientasi pada ekosistem dan kepentingan
masyarakat, yang dilaksanakan melalui inventarisasi, koordinasi,
regulasi, implementasi, serta sosialisasi dan edukasi, sehingga
dapat menjamin kelestarian hutan sebagai penyangga lingkungan
serta tidak terabaikannya kepentingan masyarakat.
27. Upaya. Dalam rangka mengoperasionalkan kebijakan dan strategi
yang diambil, maka disusun upaya-upaya sistematis yang pada dasarnya
harus dilakukan dengan tetap mengacu pada konsep strategi yang telah
diuraikan di atas, serta memperhatikan pelaku atau subyek, obyek,
metodanya, sehingga dapat berlangsung secara terkendali dan tidak
menyimpang dari sasaran yang diharapkan.
a. Upaya untuk merealisasi Strategi-1 Mewujudkan pemanĀ
tapan nasionalisme masyarakat, menghadapi dinamika global,
dilaksanakan antara lain dengan upaya sebagai berikut:
1) Pemerintah melalui kementerian terkait (khususnya
Kementerian Pendidikan Nasional, dibantu Bappenas,
Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri,
Kementerian Agama, Kementerian Negara Pemuda dan Olah
Raga, Kementerian Sosial, dan Kementerian Negara
Pembangunan Daerah Tertinggal) bersama institusi terkait
termasuk Pemda, civitas akademika serta elemen masyarakat
yang memiliki kapasitas sesuai fungsi dan kepentingannya,
meningkatkan pelayanan pendidikan yang merata dan relatif
murah dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pendidikan
yang memiliki karakter, jiwa kebangsaan dan jiwa kejuangan.
Pemerataan sarana dan prasarana, tenaga pengajar dan
standar pendidikan baik formal maupun informal dilakukan
agar dapat menjangkau setiap daerah, dengan memanfatkan