Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

41

 serentak seluruh m asyarakat dari berbagai golongan dan tingkatan
 ekonom i m enolak rencana tersebut. Faktor rendahnya tingkat
 kesejahteraan merupakan salah satu pemicu lemahnya
 pengetahuan dan pem ahaman masyarakat terhadap pemanasan
global, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, masyarakat
m elakukan kegiatan illegal seperti pem balakan liar, pertam bangan
tanpa izin, m enggunakan bom dan racun karena berbiaya murah
untuk m endapatkan hasil tangkapan ikan dan lainnya sehingga
memicu kerusakan ekosistem semakin parah.

b. Belum Optim alnya Pengawasan dan Pengendalian
P em erintah Terhadap Pengelolaan Sum berdaya Alam dan
Lingkungan Hidup.

            Sum berdaya alam mempunyai peranan penting dalam
perekonom ian Indonesia, selain sumberdaya alam mendatangkan
kontribusi besar bagi pem bangunan,,di lain pihak keberlanjutan atas
pengaw asan dan pengendalian pemanfaatan sumberdaya alam dan
lingkungan hidup sering diabaikan begitu juga aturan yang mestinya
ditaati sebagai landasan melaksanakan pengelolaan sumberdaya
alam , sehingga berdam pak pada kerusakan lingkungan yang
m engakibatkan terjadinya penurunan kualitas dan daya dukung
lingkungan guna m engantisipasi dam pak pem anasan global.

           Seyogyanya pelaksanaan pem bangunan di era Otonomi
D aerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada
Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang
Pem erintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004
Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam
m elaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah
No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kew enangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan
lingkungan hidup Pemerintah Propinsi mempunyai 6 kewenangan
terutam a m enangani lintas Kabupaten/Kota, sehingga titik berat
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16