Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

47

negosiasi di bawah United Nations General Assembly on a climate
change convention. Tanggal 21 Desember UN General Assembly
melalui Resolution 45/212 membentuk Intergovernmental
Negotiating Committee for a Framework Convention on Climate
Change (INC) sebagai “a single intergovernmental negotiating
process under the auspices of the General Assembly." Pertemuan
INC berlangsung dalam lima sesi dalam selang waktu antara
February 1991 dan May 1992. Untuk selanjutnya pada tahun 1992
INC menyelesaikan teks konvensi dalam waktu 15 bulan dan
diadopsi di New York pada tanggal 9 Mei dan dilaunching pada
Bulan Juni di Rio de Janeiro Earth Summit, dimana UNFCCC dibuka
untuk penandatanganan (signature) dan 154 negara
menandatanganinya. KTT Bumi ini menghasilkan dua keputusan
penting, yakni konvensi PBB tentang keanekaragaman hayati dan
konvensi kerangka kerja PBB terkait perubahan iklim.

d. United Nations Environment Program (UNEP), UNFCCC
(United Nations Framework Convention on Climate Change)
mengadakan konferensi internasional untuk membahas masalah-
masalah lingkungan khususnya pemanasan global yang dihelat
setahun sekali sejak tahun 1995. Mulai diberlakukan sejak 21 Maret
1994, sampai pada 2010 UNFCCC telah mempunyai anggota tetap
sebanyak 189 negara, termasuk Indonesia yang secara resmi
meratifikasinya pada tahun 1994 sebagaimana tertuang dalam UU
No. 6 tahun 1994 Secara rutin, negara anggota UNFCC
mengadakan pertemuan tahunan Conference of Parties (COP) dan
pertemuan dua kali setahun Subsidiary Body for Implementation
(SBI) juga Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice
(SBSTA). Flingga saat ini, secara keseluruhan, terdapat tiga produk
utama perjanjian internasional yang mewarnai perbincangan isu
pemanasan global.

         1) Pertama, Protokol Montreal. Seperti dijelaskan di
         Wikipedia, protokol montreal merupakan sebuah traktat atau
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10