Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

13

           Pancasila, martabat manusia mempunyai kedudukan yang sentral.
           Seluruh proses pembangunan diarahkan untuk mengangkat derajat
           kesejahteraan manusia melalui penciptaan untuk kehidupan yang
           manusiawi. Dimensi ketiga adal;ah dimensi integral-integratif. Dimensi
           ini menempatkan manusia tidak secara individualistis melainkan dalam
           konteks strukturnya. Manusia adalah pribadi, namun juga relasi. Oleh
          karena itu manusia harus dilihat dalam keseluruhan sistem yang
          meliputi masyarakat. 13 Termasuk dalam hal ini adalah masyarakat
          petani yang merupakan bagian dari sistem masyarakat Indonesia.

          b. UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional.
                   Undang-Undang Dasar adalah kumpulan aturan atau ketentuan

          tentang hal-hal yang mendasar atau pokok-pokok ketatanegaraan suatu
          negara. UUD Tahun 1945 sebagai dasar hukum dari seluruh hukum
          tertulis negara Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa
          dan bernegara memuat pokok-pokok pikiran yang mewadahi
          pembangunan negara dalam semua bidang yang bertujuan menjaga
          kedaulatan negara dan melindungi seluruh tumpah darah Indonesia
         yang berdasarkan persatuan dan kesatuan. Kemudian dalam Pasal 33
         ayat 3 di sebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang
         terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
         sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini mengisyaratkan adanya
         suatu kewajiban negara untuk memanfaatkan sumber daya alam yang
         ada demi kesejahteraan rakyat, termasuk dalam meningkatkan
         kesejahteraan petani guna mewujudkan ketahanan pangan dalam
         rangka kemandirian bangsa.

         c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.
                  Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa

         Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan

13 M odul 1, Pancasila dan Perkembangannya, Lemhanas, Jakarta 2012 hal 86
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16