Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
93
5) Kemendikbud dan kementerian terkait bersama Pemda
melaksanakan diklat formal dan informal bagi aparat
pelaksana, dunia usaha, LSM serta Tokoh Masyarakat dan
Tokoh Agama untuk peningkatan kualitas SDM di bidang
lingkungan hidup terkait pelaksanaan MP3EI di seluruh
sektor pembangunan.
6) Kementerian LH, Kemendagri dan Pemda
mengikutsertakan kelompok masyarakat/forum/LSM
sebagai mitra dalam upaya perlindungan dan pengelolaan
lingkungan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota
pada tahap penyusunan, pelaksanaan, maupun
pengawasan dan evaluasi kegiatan MP3EI.
7) Kemendikbud dan kementerian terkait melaksanakan
program magang ke dalam maupun ke luar negari dalam
rangka penguatan kualitas SDM di bidang lingkungan hidup
baik bagi aparat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dunia
usaha, LSM, maupun Organisasi Masyarakat.
8) Kementerian LH, Kemendagri bersama kementerian terkait,
Pemda dan dunia usaha mengembangkan mekanisme
Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu
dan mempercepat upaya perlindungan dan pemulihan
lingkungan sebagai dampak negatif dari kegiatan
pembangunan.
9) Kemenkominfo dan kementerian terkait bersama Pemda
menyusun sistem informasi dan komunikasi warga
masyarakat dalam pelaksanaan MP3EI untuk mendukung
komunikasi antarwarga-pemerintah-dunia usaha dalam
upaya pembangunan dan pelestarian lingkungan melalui
Sistem Informasi Warga untuk Pembangunan (SIGAP).
10) Kelompok-kelompok masyarakat (termasuk tokoh
masyarakat dan tokoh agama, LSM dan Asosiasi