Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

91

8) Bappenas, Badan Informasi Geospatial (BIG) bersama
        Pemda mengembangkan ketersediaan data dan informasi
       geospatia|Syang dijadikan dasar dalam perencanaan
       seluruh tata ruang di tingkat pusat, provinsi dan
       kabupaten/kota termasuk di wilayah kegiatan MP3EI untuk
       menghindari terjadinya konflik tata ruang dan mempercepat
       penyelarasan rencana tata ruang wilayah.

9) Kemenko Perekonomian, Bappenas bersama Pemda
       merumuskan pengaturan kembali zona waktu nasional,
       untuk mampu menjaga soliditas NKRI, membangun daya
       saing ekonomi nasional serta internasional bangsa
       Indonesia melalui MP3EI, saat ini dan kedepan

10) Bappenas dan Kementerian PU bersama Pemda
       melakukan sosialisasi tata ruang secara transparan yang
       menyangkut rencana MP3EI kepada seluruh pemangku
       kepentingan baik di lingkungan pemerintah, dunia usaha
       maupun masyarakat (Organisasi Masyarakat, Tokoh
       Agama, Tokoh Masyarakat, LSM, dan lain-lain).

11) Kementerian LH, Kemendagri bersama Pemda dan LSM

terkait  melakukan  evaluasi  terhadap

pelaksanaan/penerapan tata ruang dan dampaknya

terhadap lingkungan sebagai bahan evaluasi bagi

perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan kegiatan

MP3EI.

12) Kemenkominfo, Kementerian PU dan Kementerian LH
       bersama Pemda mengembangkan sistem informasi
       perubahan lingkungan/tata guna lahan di wilayah kegiatan
       MP3EI sebagai bahan evaluasi rencana tata ruang wilayah.

13) Kementerian PU dan Polri bersama Pemda melakukan
       penegakan hukum terhadap pelanggar aturan tata ruang di
       wilayah kegiatan MP3EI demi terciptanya upaya
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16