Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
91
8) Bappenas, Badan Informasi Geospatial (BIG) bersama
Pemda mengembangkan ketersediaan data dan informasi
geospatia|Syang dijadikan dasar dalam perencanaan
seluruh tata ruang di tingkat pusat, provinsi dan
kabupaten/kota termasuk di wilayah kegiatan MP3EI untuk
menghindari terjadinya konflik tata ruang dan mempercepat
penyelarasan rencana tata ruang wilayah.
9) Kemenko Perekonomian, Bappenas bersama Pemda
merumuskan pengaturan kembali zona waktu nasional,
untuk mampu menjaga soliditas NKRI, membangun daya
saing ekonomi nasional serta internasional bangsa
Indonesia melalui MP3EI, saat ini dan kedepan
10) Bappenas dan Kementerian PU bersama Pemda
melakukan sosialisasi tata ruang secara transparan yang
menyangkut rencana MP3EI kepada seluruh pemangku
kepentingan baik di lingkungan pemerintah, dunia usaha
maupun masyarakat (Organisasi Masyarakat, Tokoh
Agama, Tokoh Masyarakat, LSM, dan lain-lain).
11) Kementerian LH, Kemendagri bersama Pemda dan LSM
terkait melakukan evaluasi terhadap
pelaksanaan/penerapan tata ruang dan dampaknya
terhadap lingkungan sebagai bahan evaluasi bagi
perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan kegiatan
MP3EI.
12) Kemenkominfo, Kementerian PU dan Kementerian LH
bersama Pemda mengembangkan sistem informasi
perubahan lingkungan/tata guna lahan di wilayah kegiatan
MP3EI sebagai bahan evaluasi rencana tata ruang wilayah.
13) Kementerian PU dan Polri bersama Pemda melakukan
penegakan hukum terhadap pelanggar aturan tata ruang di
wilayah kegiatan MP3EI demi terciptanya upaya