Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

Lampiran-07:
                                                                   Estimasi kerugian akibat illegal fishing

Untuk menghitung/mengestimasi kerugian akibat illegal fishing dapat dilakukan
dengan beberapa pendekatan yang didasarkan kepada data empiris, asumsi atau
hasil penelitian.

    # Pendekatan MSY dan prakiraan FAO
              FAO pada tahun 2001 merilis angka estimasi hasil penelitian bahwa ikan

        yang dicuri dan discard (dibuang) sekitar 25% dari stok ikan.
        Pada tahun tersebut, Indonesia merilis angka hasil stock assessment bahwa
        angka MSY (Maximum Sustainable Yield) atau stok ikan Indonesia adalah 6,4
        juta ton/tahun. Artinya, angka kerugian Indonesia adalah 1,6 juta ton ikan per
        tahun, jika dikonversi dengan harga ikan rata-rata 2 USD/Kg maka akan
        didapat angka kerugian sekitar Rp 30 Trilyun per tahun.

   * Pendekatan kemampuan pengawas perikanan.
             Untuk mengawasi seluruh perairan Indonesia dari penjarahan kapal

        asing, diperlukan ratusan kapal patroli. Secara realistis dari data empiris,
        bahwa perairan yang selalu menjadi penjarahan kapal asing ada di 3
       kawasan, yaitu perairan Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan,
       perairan sebelah utara Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Samudera
       Pasiifik dan perairan Laut Arafura. Perairan Natuna menjadi yang paling tinggi
       tingkat illegal fishingnya, menyusul perairan utara Sulawesi Utara dan baru
       Laut Arafura. Dari perhitungan pola operasi patroli dengan asumsi
       kemampuan surveillance Radar adalah 20 Mil radius, maka untuk ketiga
       kawasan tersebut diperlukan minimal 45 kapal patroli yang terus menerus
       selama 24 jam mengawasi perairan.

             Untuk mampu mengoperasikan 45 kapal patroli terus menerus di laut
       sepanjang tahun maka diperlukan 60 kapal patroli yang disiapkan dengan
       asumsi 45 kapal operasi dan 15 kapal pemeliharaan/perbaikan. Artinya
       proporsi kapal yang operasi dibandingkan pemeliharaan adalah 3 : 1 , atau
       dengan kata lain tiap kapal siklusnya dalam satu tahun adalah 75% waktunya
       untuk operasi dan 25% untuk perbaikan/pemeliharaan.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15