Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
Balitbang KKP pernah menghitung bahwa kebutuhan kapal patroli perikanan
untuk mengawasi perairan terutama ZEE adalah 70-80 kapal, hal ini sesuai
dengan perhitungan di atas. Dengan kondisi faktual bahwa saat ini KKP
hanya memiliki kapal patroli (yg mampu ke ZEE) 15 kapal dengan hari
operasi layar 180 hari (1 tahun =365 hari), maka perhitungan kemampuan
untuk mengawasi dan mengendalikan ketiga kawasan rawan adalah (15/45) x
(180/365) = 16%.
Artinya kondisi sekarang hanya memiliki kemampuan mengatasi illegal
fishing sebesar 16% dari kebutuhan. Jika rata-rata tiap tahun kapal ikan asing
illegal yang berhasil ditangkap 250 kapal (referensi hasil operasi Ditjen
PSDKP th 2009) berarti jumlah kapal asing illegal adalah (100/16) x 250 kapal
atau 1500 kapal. Jumlah ini sangat masuk akal karena memang armada
kapal negara-negara yang sering melakukan illegal seperti Thailand, Vietnam
dan Phillipiine jumlahnya ribuan kapal. Dengan asumsi bahwa rata-rata
produktivitas kapal illegal menangkap ikan = 500 ton per tahun/kapal (dihitung
rata-rata 80 GT kapal dalam setahun 12 trip, per trip 1 bulan)., maka jumlah
ikan yang dicuri oleh kapal asing illegal mencapai 1500 kapal x 500 ton = 750
ribu ton per tahun, dikonversi dengan harga ikan 2 USD per Kg menghasilkan
angka Rp 15 Trilyun.
♦ Pendekatan alat tangkap yang digunakan di wilayah perairan laut tertentu
ALATTANGKAP
RINCIAN Pukat Pukat Ikan I
Ukuran Kapal (GT) Ikan L. Selat
Pukat Pukat Cincin Rawai
j Arafura Malaka Udang Pelagis Besar Tuna
202 240 138 134 178
Kekuatan Mesin (HP) 540 960 279 336 750
Produksi 847 864 152 269 107
(ton/kapal/thn) 193 232 170 267 78
Rugi pungutan
Perikanan (Rp 112 221 64 77 173
ju ta /k a p a l/th n ) 3.559 1.733 3.160 1.101 801
Rugi subsidi BBM (Rp.
ju ta /k a p a l/th n )
Rugi Produksi Ikan (Rp.
ju ta /k a p a l/th n )
Total Kerugian (Rp. 3.864 2.186 3.394 1.445 1.052 I
ju ta /k a p a l/th n )