Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

16

           sebagaimana ditentukan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945,
           serta terselenggaranya hak-hak warga Negara yang telah ditentukan
           dalam Pasal 28 C ayat (1), 28 D ayat (1), 28 H, 31, 33 dan 34 konstitusi
           negara UUD NRI 1945

           c. Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
                    Wawasan nusantara diartikan sebagai cara pandang bangsa

           Indonesia yang dijiwai Pancasila dan UUD 1945, menghendaki adanya
          persatuan dan kesatuan wilayah, rakyat, dan pemerintah dalam mencapai
          tujuan nasional dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
          kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial16.

                     Wawasan Nasional Indonesia merupakan kritalisasi nilai-nilai
          kehidupan bersama, yang terbangun dalam konsep-konsep yang
          melatarbelakangi perikehidupan bangsa Indonesia. Terdapat enam
          konsep dasar yang menjadi batu bangun (building blocks) wawasan
          nasional Indonesia, yaitu pertama adalah konsep Bhinneka Tunggal !ka\
          kedua konsep persatuan dan kesatuan; ketiga konsep kebangsaan;
          keempat konsep tanah air (geopolitik)\ kelima, konsep negara
          kebangsaan (Pancasila)] keenam konsep negara kepulauan.

                   Implikasi konsepsi wawasan nusantara dalam fenomena
         kehidupan, khususnya dalam Kehidupan Bermasyarakat adalah
         pengintegrasian berbagai kepentingan ke dalam kepentingan nasional
         agar terwujud integrasi nasional. Sedangkan Dalam kehidupan
         bernegara, integrasi dapat terjadi bila warga sama-sama memperoleh
         perlindungan Negara. Perlindungan hukum yang efektif dapat
         mewujudkan kepastian hukum dan keadilan sehingga dapat
         meningkatkan kepercayaan antarwarga, warga dengan institusi, atau
         institusi dengan institusi, sebagai modal terjadinya integrasi. Perlindungan
         keamanan dan keselamatan yang efektif dapat meningkatkan keberanian
         masyarakat melakukan berbagai kegiatan sehingga hubungan
         antarwarga, warga dengan institusi, atau institusi dengan institusi,
         semakin luas dan intensif yang mendorong terjadinya integrasi.

16Pokja Lemhannas RI 2012, B.S. Geopolitik dan Wasantara.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17