Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

22

b. Pembeiajaran sejarah Perjuangan bangsa.

                    Konsep bangsa mendasari paham tentang kebangsaan atau
         nasionalisme. Menurut Hans Konn, ''nasionaiisme adaian suatu paham bahwa
         kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan".
         Nasionalisme menempatkan rasa cinta, kesetiaan, dan penghormatan kepada
         bangsa diatas golongan dan individu-individu. Konsep nation, merujuk pada
         sekelompok individu-individu yang memenuhi kualitas sebagai suatu bangsa.
        Sementara itu, Rourke berpendapat bahwa untuk disebut sebagai suatu
        bangsa, ada tiga unsur yang harus dipenuhi, yakni sim Haritites, fe elin g o f
        com m unity dan a desire to separate yang secara politik independen atau
        otonom. Nasionalisme sebagai perasaan yang mencerminkan kesadaran
        nasional dan kesetiaan kepada bangsa, oleh karena itu nasionalisme
        mengandung unsur-unsur psikoiogis dan unsur poiitis, daiam arti yang iebih
        konkret, kekuasaan politik tercermin dalam Negara, namun keberlangsungan
       hidup Negara tergantung pada sejauhmana bangsa tersebut secara psikologis
       dipersatukan. Terkait dengan ini Anderson mengatakan bahwa Bangsa adalah
       komunitas politik yang terbatas dan berdaulat yang dicita-citakan atau
       diangankan. Komunitas poiitik itu dikatakan sebagai im agined, karena
       anggota komunitas itu tidak pernah saling mengenal, saling bertemu, atau
       bahkan saling mendengar. Yang ada dalam pikiran masing-masing anggota
       komunitas tersebut adalah hanya gambaran tentang komunitas mereka.
      Suatu bangsa akan terbentuk, jika sejumlah besar warga dalam suatu
      komunitas mau menetapkan diri sebagai suatu bangsa yang mereka
      angankan. Didalam kata nasionalisme terdapat kata nation, yang secara
      istilah "..menunjukkan sekelompok individu yang dipersatukan baik oleh
      ikatan politik., ikatan persamaan-persamaan ras, agama, bahasa atau tradisi".

                 Nasionalisme berarti bahwa Negara, yang merupakan organisasi
      pelaksana kekuasaan yang berdaulat atas suatu wilayah, harus memerintah
      atas nama dan kepentingan suatu bangsa tertentu (<? p a rticu la r nation), yang
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11