Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
kerjasama dalam pemanfaatan untuk kelancaran proses
beiajar mengajar.
c). Kantin, intalasi dan jasa yang berada di luar
sekolah, milik masyarakat yang berada di sekitar sekolah
perlu didata, diketahui dan diperkirakan kemungkinan
menggunakan dengan cara meminjam, bekerjasama dan
sebagainya untuk kelancaran kegiatan proses belajar
mengajar.
d) . Tempat olahraga, beribadah, bermain, berekreasi di
iuar milik sekoian, yang berada di iingkungan sekoian,
perlu diketahui, didata, dan potensi untuk dimanfaatkan
oleh sekolah dalam rangka kelancaran dan peningkatan
proses belajar mengajar,
3). Pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan untuk
pengajaran sejarah.
a) . Sekoian periu mempunya peta, daftar museum
dengan kualifikasinya dengan daftar aneka koleksinya
sehingga bisa digunakan untuk mengarahkan kepada
siswa dalam melengkapi sumber data penugasan,
kunjungan sekolah secara bersama-sama.
b). Sekoian juga periu mengetahui, mendaftar nama,
tempat dan corak-jenis dari cagar budaya yang ada di
lingkungan, kabupaten / kota sebagai bahan rujukan,
tempat memperkaya imajinasi dan membangun rasa
handarbeni terhadap warisan yang dimiliki.