Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
90
a)- Perabot-perabot lain di luar yang dipersyaratkan
oien ketentuan yang tersedia di iingkungan sekitar,
masyarakat yang bisa mendukung terhadap proses
belajar mengajar perlu diketahui, didata, dan
dimanfaatkan secara optimal.
b). Peraiatan pendidikan dan sarana pendidikan yang
ada di luar ketentuan dari peraturan, yang ada di
lingkungan sekolah, masyarakat, dan orang tua yang bisa
digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar
perlu diketahui, didata dan diperkirakan dapat
dimanfaatkan sebagai penunjang.
c). Buku dan sumber pembelajaran yang ada di luar
dari yang dimiliki oleh sekolah yang terdapat di
lingkungan sekolah, milik masyarakat, orang tua dan
iembaga, periu diketahui oien sekoiah, didata,
dimungkinkan penggunaannya bagi penunjang kegiatan
proses belajar mengajar.
2) Identifikasi prasarana pendidikan penunjang dilakukan
berikut'
a). Ketentuan tentang ruang sebagaimana dalam
peraturan, periu diketahui, didata dan diperkirakan
kemungkinan pemakaiannya oleh sekolah untuk
memperlancar kegiatan belajar mengajar.
b). Perpustakaan, laboratorium, bengkel di luar yang
dimiiiki oien sekoiah, yang berada di iingkungan sekolah
milik masyarakat, orang tua dan dunia usaha perlu
diketahui, didata dan diperkirakan kemungkinan