Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
mengajar, bukan hanya untuk persyaratan akreditasi.
Pihak sekoian terus berusaha memenuhi peraiatan
pendidikan dan media pendidikan dengan berkoordinasi
kepad Komite Sekolah.
c) Buku dan sumber belajar lainnya perlu tersedia
rul^u riv• sewak,NtVu,U-w, vau k,htuu u u u u v . digunakan oleh guru maupun
siswa. Oleh karena itu buku dan sumber belajar
disamping tersedia, disertai dengan sistim pengelolaan
oleh pengeioia yang profesional seperti tenaga
perpustakaan, peralatan, tempat, serta pendukung
lainnya. Kebijakan pimpinan sekolah yang sering kali
tidak proporsional dengan menempatkan orang-orang
bermasalah di perpustakaan; merupakan tindakan yang
turut menghambat terhadap kemajuan sekoian yang
berangkat dari sikap dan pemikiran bahwa perpustakaan
hanya berperan sebagai pelengkap, bukan sebagai organ
penting yang sering diistilahkan bahwa jantungnya
sekolah / universitas adalah perpustakaan.
pemenuhan minimai prasarana pendidikan
a). Sekolah wajib memiliki prasarana yang meliputi
lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan,
ruang pendidik, ruang tata usaha, sebagaimana diatur
dalam ketentuan. Upaya-upaya yang dilakukan bisa
meiibatkan Komite Sekoian, masyarakat sekitar yang
peduli dengan dunia pendidikan, dunia usaha dan
lainnya.
b). Sekolah harus memperhatikan tersedianya ruang
perpustakaan, ruang iaboratorium, ruang bengkei kerja,