Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

mengajar, bukan hanya untuk persyaratan akreditasi.
  Pihak sekoian terus berusaha memenuhi peraiatan
  pendidikan dan media pendidikan dengan berkoordinasi
  kepad Komite Sekolah.

  c) Buku dan sumber belajar lainnya perlu tersedia
  rul^u riv• sewak,NtVu,U-w, vau k,htuu u u u u v . digunakan oleh guru maupun
  siswa. Oleh karena itu buku dan sumber belajar
  disamping tersedia, disertai dengan sistim pengelolaan
 oleh pengeioia yang profesional seperti tenaga
 perpustakaan, peralatan, tempat, serta pendukung
 lainnya. Kebijakan pimpinan sekolah yang sering kali
 tidak proporsional dengan menempatkan orang-orang
 bermasalah di perpustakaan; merupakan tindakan yang
 turut menghambat terhadap kemajuan sekoian yang
 berangkat dari sikap dan pemikiran bahwa perpustakaan
 hanya berperan sebagai pelengkap, bukan sebagai organ
 penting yang sering diistilahkan bahwa jantungnya
sekolah / universitas adalah perpustakaan.

pemenuhan minimai prasarana pendidikan

a). Sekolah wajib memiliki prasarana yang meliputi
lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan,
ruang pendidik, ruang tata usaha, sebagaimana diatur
dalam ketentuan. Upaya-upaya yang dilakukan bisa
meiibatkan Komite Sekoian, masyarakat sekitar yang
peduli dengan dunia pendidikan, dunia usaha dan
lainnya.

b). Sekolah harus memperhatikan tersedianya ruang
perpustakaan, ruang iaboratorium, ruang bengkei kerja,
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10